MANOKWARI – PJ. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere dihadapan ASN dan tenaga honorer Pemprov Papua Barat menyatakan telah menandatangani peraturan gubernur (Pergub) tentang formasi 1.002 tenaga honorer formasi tahun 2021 menjadi ASN untuk diumumkan dan diproses.

Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat memimpin apel gabungan, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, pengangkatan ribuan tenaga honorer tersebut, telah berproses sejak tahun 2012 lalu. Namun hingga kini belum dapat diselesaikan, sehingga selaku PJ Gubernur dirinya telah memerintahkan kepada PJ Sekda atau BKD dan opd terkait lainnya untuk ke Jakarta dan memproses masalah tersebut, agar dalam tahun 2025 ini dapat diselesaikan dengan tuntas.
“ Saya sudah tanda tangan Peraturan Gubernur tentang seribu dua tenaga honorer kita untuk segera diumumkan dan diproses sehingga segera diselesaikan agat tidak tertumpuk. Ini barang lama dari 2012,” ujar Temongmere.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Papua Barat, Herman Sayori yang dikonfirmasi wartawan mengatakan jika pihaknya belum menerima salinan SK Gubernur tersebut. Herman mengatakan walau bersyukur karena SK telah ditandatangani,namun dirinya masih menunggu tembusan dari SK tersebut, agar BKD Papua Barat dapat mengumpulkan 1.002 tenaga honorer yang nama-nama ada dalam SK Gubernur untuk segera melengkapi berkas.
“ Berarti sudah jelas nama-nama yang ada di dalam SK Gubernur itu, untuk nantinya kita umumkan agar segera melengkapi berkas, tetapi sampai sekarang kami belum menerima salinan SK Gubernur tersebut,” tukasnya.
Diketahui formasi tenaga honorer dilingkup Pemprov Papua Barat mencapai 1.182 orang, namun yang diakomodir hanya 1.002 orang, sehingga sisa 180 masih diusulkan ke Kemenpan untuk diangkat bersamaan.(Joostensz)






















