Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 18 Sep 2026 18:00 WIT

Musorprovlub KONI Papua Barat Dinyatakan Sah, Tahapan Pemilihan Telah Sesuai AD/ART


 Musorprovlub KONI Papua Barat Dinyatakan Sah, Tahapan Pemilihan Telah Sesuai AD/ART Perbesar

MANOKWARI, acemo.co.id — Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Papua Barat Tahun 2026 dinyatakan telah memenuhi ketentuan organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), setelah seluruh tahapan hingga proses pemilihan dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III Bidang Organisasi KONI Pusat, Brigjen TNI (Purn) Purwadi, saat memberikan keterangan kepada awak media di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (18/9/2026).

Purwadi menjelaskan, tahapan Musorprovlub telah berjalan sesuai mekanisme organisasi, termasuk proses verifikasi terhadap calon, surat dukungan, serta hak suara peserta.

“Secara hukum dan organisasi, AD/ART sudah memenuhi syarat. Tahapan yang dilakukan pimpinan sidang juga sudah dilaksanakan sampai dengan pemilihan,” ujar Purwadi.

Menurutnya, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) memiliki sejumlah tugas utama, yakni melakukan pemeriksaan administrasi dan keabsahan persyaratan calon, memeriksa keabsahan surat dukungan, serta memastikan hak suara peserta yang berlaku dalam Musorprovlub.

“Semua itu sudah kita lakukan. Secara keanggotaan tetap menjadi anggota KONI, tetapi hak suaranya tidak ada dan dukungannya dinyatakan tidak sah,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan jumlah suara, Purwadi menyebut total suara sah dalam proses pemilihan menjadi 26 suara dari sebelumnya 45 suara. Jumlah tersebut, menurut dia, telah memenuhi ketentuan lebih dari 50 persen untuk menentukan keabsahan proses pemilihan.

“Dari 45 suara sekarang sudah 26. Itu sudah lebih dari 50 persen. Artinya, secara AD/ART sudah sah,” katanya.

Purwadi juga menegaskan bahwa KONI Pusat siap memberikan pendampingan kepada TPP apabila terdapat keberatan atau gugatan terhadap hasil maupun proses Musorprovlub. Ia mengatakan, persoalan serupa bukan merupakan hal baru dalam pelaksanaan organisasi olahraga.

“Kita siap membantu Tim TPP. Kita sudah sering mendapati gugatan seperti ini, bukan sekali dua kali. Kita memiliki AD/ART serta tahapan verifikasi dan validasi yang dilaksanakan secara adil dan fair,” ungkapnya.

Terkait kepengurusan KONI Papua Barat selanjutnya, Purwadi menyampaikan bahwa susunan personel akan segera disusun. Proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan paling lama dalam waktu satu bulan.

“Beliau menyusun susunan personel, kemudian maksimal satu bulan, jangan lebih dari sebulan,” pungkasnya. (Mega)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Yosias Saroy Ajak Semua Pihak Bersatu, Struktur KONI Papua Barat Segera Dilengkapi

18 September 2026 - 18:54 WIT

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Kabid Dokkes dan Penyerahan Jabatan Kabid Propam

10 September 2026 - 20:55 WIT

Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Hut Ri Ke-81 Dengan Lancar Dan Sukses

18 Agustus 2026 - 04:57 WIT

HUT RI ke-81 Momentum Pemuda Untuk Terus Berkarya Mengisi Pembangunan

18 Agustus 2026 - 04:55 WIT

Remisi HUT Ke-81, Binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Pengurangan Masa Pidana

17 Agustus 2026 - 21:04 WIT

Gubernur Papua Barat: Remisi Momentum Teguhkan Komitmen Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 12:52 WIT

Trending di PAPUA BARAT