MANOKWARI – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari di Tahun 2021 menerima 8 pengaduan mengenai pencemaran lingkungan dari masyarakat.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran ,Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan, Yohanes Ada’ Lebang. Ia mengatakan bahwa aduan dari masyarakat yang masuk ke Dinas Lingkungan Hidup langsung ditinjau dan di tindaklanjuti oleh pihaknya. Pengaduan yang disampaikan masyarakat banyak berasal dari peternakan, seperti peternakan ayam, peternakan babi, hingga rumah makan.
“Pengaduan dari masyarakat sudah ditindaklanjuti dan diberi pembinaan kemudian disarankan untuk membenahi saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan bila tidak dibenahi akan diberikan sanksi yang tegas hingga penutupan usaha atau peternakan”ujarnya
Lanjut Yohanes,masyarakat juga dapat memberikan pengaduan kepada Dinas Lingkungan hidup apabila dirasa ada pencemaran di lingkungan tempat tinggal. Dengan segera pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan, untuk memastikan pencemaran yang terjadi.
Di tambahkannya lagi, setiap tahunnya peningkatan pengaduan cukup tinggi dimana masyarakat semakin sadar akan lingkungan. Partisipasi masyarakat juga meningkat untuk memberikan pengaduan, terhadap kerusakan lingkungan.
“Di himbau kepada masyarakat bila melihat pencemaran terjadi, adukan saja, pasti kita layani”himbaunya.
Baru-baru ini, disampaikan ada laporan dari masyarakat Sidey, terkait adanya pencemaran udara akibat pabrik pemecah batu yang berada di sana.“Dalam waktu dekat kami akan turun untuk pemantauan kualitas lingkungan di Sidey”tukasnya. (ACM_2)






















