MANOKWARI – Setelah pembangunannya selesai di tahun 2018 lalu, Bupati Manokwari akhirnya meresmikan Pos Polisi di Distrik Tanah Rubuh, untuk menunjang keamanan dan ketertiban masyarakat dimana hal itu tentu menjadi salah satu kebutuhan Pemerintah daerah tetapi juga masyarakat dalam mengakselerasi seluruh program pemerintah dan juga program pembangunan khususnya di Kabupaten Manokwari.
Usai meresmikan Pos Polisi Tanah Rubuh, Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan bahwa daerah akan mengalami banyak hambatan jika hal keamanan dan ketertiban masyarakat tidak di atur dengan baik. Karena itu Pendirian dan pembangunan Pos Polisi khususnya di Distrik Tanah Rubuh merupakan upaya pemerintah untuk merespon apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di Tanah Rubuh.
“Jika berbicara mengenai distrik tanah rubuh, diharapkan pengelolaan system keamanan dan ketertiban masyarakat kita, dapat di kelola dengan bijak untuk kemudian melakukan pembinaan yang baik kepada seluruh masyarakat kita, agar masyarakat sadar akan kemanan dan ketertiban.”ujarnya.
Ditambahkan lagi, pendirian Pos Polisi ini diharapkan akan memperkuat keamanan, termasuk secara kelembagaan dari Kapolres Manokwari yang telah mengangkat pejabat baru nantinya di Tanah rubuh dan akan di tingkatkan jabatannya, dimana unsur forum komunikasi pimpinan tingkat distrik menjadi lengkap. Dengan demikian tugas pemerintahan dan kemasyarakatan akan berjalan secara seimbang dan dapat memenuhi harapan masyarakat.
“Penetapan Pos Polisi yang akan di tingkatkan menjadi Polsek dan Koramil kiranya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Distrik Tanah Rubuh. Walau areal yang ada saat ini masih terbatas merupakan tugas Kepala Distrik bersama Kepala Kampung untuk dapat menyediakan lahan untuk perkembangan Pos Polisi dan untuk menunjang pelayanan aparat yang bertugas”imbuhnya.
Distrik Tanah Rubuh juga diharapkan menjadi distrik percontohan, baik dari unsur pemerintahan yaitu kantor Distrik, Polsek dan juga Koramil dapat dibangun baik untuk bersinergi dengan masyarakat.
Hermus menghimbau kepada masyarakat yang ada di Distrik Tanah Rubuh khususnya kepala kampung, untuk memperhatikan mobilisasi miras untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. (ACM_2)






















