Menu

Mode Gelap
Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian

HUKUM & KRIMINAL · 26 Jul 2022 14:03 WIT

Mobil Terjun Bebas ke Danau Anggi Giji, 3 Penumpang Tewas di TKP


 Foto : doc. Sar Manokwari Perbesar

Foto : doc. Sar Manokwari

PEGAF– Satu unit mobil Toyota Hilux warna putih dengan nomor polisi PB 8888 MM mengalami kejadian naas meluncur jatuh ke Danau Anggi Giji Kampung Kobrey Distrik Sururey Kabupaten Pegunungan Arfak, Senin (25/7/2002) malam. Dalam kejadian tersebut sopir selamat sedangkan 3 penumpang lain tewas di TKP.

Kronologis kejadian bermula pada pukul 18.00 WIT, sopir dan penumpang bertolak dari Kampung Duhubea Distrik Sururey  menuju ke Kampung Igembay Distrik Anggi Kabupaten Pegunungan Arfak.

Tim SAR Gabungan bersiap melakukan proses evakuasi korban di Danau Anggi Giji (doc.SAR Manokwari)

Sekitar pukul 19.30 WIT,  mobil berhenti di sekitar Kampung Kobrey Distrik Sururey dikarenakan sopir(ML) hendak buang air kecil. Sopir menarik rem tangan, namun mesin mobil tidak dimatikan,selanjutnya sopir keluar dari mobil untuk buang air kecil.

Sementara sopir buang air kecil, YA yang duduk disamping kiri sopir sontak berteriak karena mobil tiba-tiba mundur, sambil memutar stir mobil ke arah kiri sehingga mobil mundur tak terkendali dan masuk di dalam danau Anggi Giji.

Pukul 19.35 Wit Sopir turun melalui tebing selanjutnya berenang ke danau dan berusaha menyelamatkan penumpang yang masih berada di dalam mobil namun karena air danau terlalu dingin dan jatuhnya mobil sudah terlalu dalam maka sopir merasa tidak kuat dan meminta pertolongan dari warga sekitar.


Mendapat laporan dari warga, pihak Kepolisian berkoordinasi dengan Tim Sar Manokwari dan BPBD Kabupaten Pegunungan Arfak untuk melakukan evakuasi terhadap korban ke Puskesmas Anggi. Sopir pun diamankan ke Mapolsek Anggi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara evakuasi jenazah A yang terjepit di dalam mobil berlangsung selama kurang lebih 5 Jam dan barulah pada pukul 12.00 WIT, Tim Sar gabungan berhasil mengeluarkan jenazah dari danau setelah memotong bagian mobil.

Saat ini korban meninggal dunia berada di puskesmas anggi dan rencananya dievakuasi ke RSUD Manokwari untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga.

Berikut identitas korban meninggal dunia :

1. Nama : YUNUS ANIS
Suku : Jawa
Umur : 50 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Teknisi pemasangan peralatan telekomunikasi PT GPA
Alamat : Kampung Igembai Distrik Anggi Kabupaten Pegunungan Arfak (Alamat sementara)
Kondisi : Meninggal Dunia

2. Nama : HAMADI
Suku : Jawa
Umur : 40 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Teknisi pemasangan peralatan telekomunikasi PT GPA
Alamat : Kampung Igembai Distrik Anggi Kabupaten Pegunungan Arfak (Alamat sementara)
Kondisi : Meninggal Dunia

3. Nama : AGUS
Suku : Makassar
Umur : 45 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Tukang pembangunan sumber energi telekomunikasi provider XL PT GPA
Alamat : Kampung Igembai Distrik Anggi Kabupaten Pegunungan Arfak (Alamat sementara)
Kondisi : Meninggal Dunia

*(ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 359 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL