MANOKWARI – Bupati Manokwari memproyeksikan pendapatan tahun anggaran 2024 sebesar RP.1.4 Triliun. Hal itu disampaikan dalam Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Manokwari sidang III tahun 2023, Kamis (16/11/2023).
Dalam rapat tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 di pimpin oleh Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba, Bupati Manokwari Hermus Indou dan Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan bahwa rapat paripurna tentang KUA PPAS merupakan wujud tindak lanjut program pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan berkelanjutan sebagai tata kelola perencanaan yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manokwari.
“Adapun tujuan KUA PPAS dibuat sebagai gambaran asumsi yang berkembang saat ini dibandingkan dengan KUA tahun anggaran sebelumnya dan memberikan acuan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024”, uajrnya.
Kebijakan umum APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024, total pendapatan tahun anggaran 2024, semula diproyeksikan sebesar RP.1.459.831.105.669,- (satu triliyun empat ratus lima puluh sembilan milyar delapan ratus tiga puluh satu juta seratus lima ribu enam ratus enam puluh sembilan rupiah).
Pendapatan dimaksud didasarkan PAD Kabupaten Manokwari pada APBD induk tahun 2024 diperkirakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 dapat tercapai sebesar RP.127.873.224.675,- (127,8 milyar).
Pendapatan transfer Kabupaten Manokwari pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar RP.1.331.975.880.994,-(1.3 Triliun)
Total belanja APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar RP. 1.418.141.105.669 (1.4 Triliun).
“Pendapatan Tranfer mengalami penurunan sebesar 5,66% dari alokasi tahun sebelumnya. Total belanja APBD mengalami penurunan sebanyak 5,34% dari alokasi tahun anggaran 2023”, jelasnya. (ACM_2)