Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

PAPUA BARAT · 22 Agu 2023 17:14 WIT

Ayo Buruan Bayar PKB, Ada Tambahan Diskon Dari Jasa Raharja Manokwari, Ini Syaratnya !!!


 Ayo Buruan Bayar PKB, Ada Tambahan Diskon Dari Jasa Raharja Manokwari, Ini Syaratnya !!! Perbesar

MANOKWARI – Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara dan salah satunya yakni membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain pembebasan denda pajak yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, kali ini PT. Jasa Raharja Manokwari bekerja sama dengan salah satu outlet celuler dan laundry di Manokwari, juga memberikan promo diskon 10% bagi wajib pajak yang hendak membeli aksesoris handphone maupun laundry pakaian di toko tersebut dengan menunjukkan notice pembayaran pajak kendaraan bermotor (STNK) yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Manokwari melalui LBJR MS Pelayanan, Putri Surinawati kepada acemo.co.id baru-baru ini.

Putri menjelasksn PT. Jasa Raharja bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan juga Samsat di wilayah Papua Barat memberlakukan penghapusan sanksi/ denda pajak kendaraan bermotor (PKB), penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor II (BBN-KB II) dan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu.

Masa berlaku kebijakan tersebut telah dilakukan sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Oktober 2023.

” Bagi wajib pajak yang telah membayar pajak, kami ada promo diskon 10 persen aksesoris HP di Toko Oliver Handphone dan cahaya laundry,” ujarnya.

” Jadi nanti wajib pajak menunjukan notice pajak STNK yang berlaku, dan akan dilihat satu digit angka pada plat nomor kendaraannya. Kalau misal contoh platnya PB 1945 M, berarti ada tambahan 5 persen diambil dari angka belakang plat nomor, jadi total diskonnya 15 persen,” sambung Putri.

Pemberlakuan diskon tersebut tidak hanya di Manokwari, tetapi di hampir sebagian besar Samsat di Papua Barat seperti di Kota Sorong ( diskon 5% bengkel Putraco Teknik), Fakfak ( diskon 5 persen di bengkel Ali Jaya dan sembako di Ali Jaya Farm), kemudian di Sorong Selatan ( diskon 5 % di bengkel Adjiespeed).

” Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Papua Barat, mari kita manfaatkan program penghapusan denda pajak ini dengan tertib membayar pajak untuk kemajuan pembangunan di daerah ini,” ajak Putri.

Sementara itu, salah satu wajib pajak Widya Pravita yang telah membayar pajak di Kantor Samsat Papua Barat dan kemudian memanfaatkan promo diskon tersebut, mengaku cukup tertarik untuk segera membayar pajak sebab dirinya terbantu dengan potongan harga saat membeli aksesori handphone.

” Pemberian diskon dari Jasa Raharja ini cukup menarik minat kami selaku wajib pajak, jadi lebih semangat bayar pajaknya. Karena kebetulan pajak kendaraan kami habis di bulan Agustus dan ada penghapusan denda dan juga diskon, tentunya memacu kami untuk tidak terlambat membayar pajak,” tukasnya.

Jadi tunggu apalagi, jika kalian tidak ingin terkena denda karena terlambat membayar pajak, maka segera membayar pajak kendaraan bermotor milik anda dan dapatkan juga diskon tambahan 10 % di Oliver Handpohone dan Cahaya Laundry dengan menunjukan notice pajak kendaraan bermotor yang berlaku, sebelum tanggal 31 Oktober 2023. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Papua Tengah Andalkan PSW Target Champion di Pesparawi Nasional XIV

26 Juni 2026 - 15:02 WIT

Gubernur Mandacan Pastikan Pemda Akan Penuhi Kebutuhan Dasar Ex Anggota OPM Yang Kembali ke NKRI

26 Juni 2026 - 14:46 WIT

24 Provinsi Bersaing Pada Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional XIV

26 Juni 2026 - 11:07 WIT

Pangkogabwilhan III Sebut Pembangunan di Papua Tidak Bisa Gunakan Kekerasan Bersenjata

25 Juni 2026 - 21:36 WIT

37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI

25 Juni 2026 - 21:33 WIT

Munas LPPN 2026 Forum Penentuan Tuan Rumah Pesparawi Nasional Selanjutnya

25 Juni 2026 - 10:42 WIT

Trending di PAPUA BARAT