Menu ✖

Mode Gelap
Penganiayaan Wisatawan Belanda Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat

MANOKWARI · 6 Des 2021 21:39 WIT

Bupati Manokwari Larang ASN Mudik Saat Libur Nataru


 Bupati Manokwari Larang ASN Mudik Saat Libur Nataru Perbesar

MANOKWARI – Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Bupati Manokwari mengeluarkan surat edaran yang melarang bunyi petasan dan larangan mudik bagi ASN di lingkup Pemda Manokwari.

Dalam surat edaran Bupati Manokwari Nomor: 452/ 1506, berisi tentang Aktifitas dan Mobilitas Masyarakat selama Natal dan Tahun baru 2022.

Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021) mengajak masyarakat untuk memeriahkan perayaan Natal dan Tahun Baru, namun tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan massa.

Selain itu, tidak membunyikan petasan dan atau sejenisnya terhitung dari tanggal 15 Desember hingga 3 Januari 2022, kecuali tanggal 31 menyambut tahun baru.

” Pemerintah menyarankan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan kerumunan, dan tetap mengikuti protokol kesehatan” ujarnya.

Tak hanya itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Manokwari dilarang untuk keluar daerah atau mudik, terhitung dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri, Pemerintah  melarang ASN untuk mudik, dan tidak akan memberi ijin untuk mudik ASN”tegas Sekda.

Diharapkan masyarakat terutama ASN dapat mengikuti aturan tersebut untuk mengatur kegiatan masyarakat di masa pandemic Covid-19, dan mencegah peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Manokwari.(ACM_2 )

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Aparat Diminta Tegas Tindak Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Manokwari dan Warpramasi

29 Oktober 2026 - 15:10 WIT

Deputi DPN Kunjungi Manokwari, Bahas Perkembangan Pertambangan dan Ketahanan Nasional

29 Oktober 2026 - 11:07 WIT

Sosialisasi Perda RTRW, Hermus Indou Tekankan Pembangunan Manokwari Harus Terarah dan Berkelanjutan

27 Oktober 2026 - 09:59 WIT

Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Angkasa Mulyono

26 Oktober 2026 - 20:20 WIT

Penganiayaan Wisatawan Belanda Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku

25 Oktober 2026 - 15:17 WIT

HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRESTA MANOKWARI GELAR DONOR DARAH DAN BAKTI SOSIAL

20 Oktober 2026 - 11:15 WIT

Trending di MANOKWARI