MANOKWARI – Bupati Manokwari menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan penandatanganan pakta integritas organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun anggaran 2024.
Penyerahan DPA dihadiri oleh seluruh Pimpinan OPD di lingkup Pemda Manokwari, yang digelar di ruang Sasana Karya Kantor Bupati, Jumat (19/4/2024).
Dalam sambutannya Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan bahwa penyerahan APBD 2024, yang sedikit terlambat ini dapat segera ditindaklanjuti.
Dirinya mengatakan bahwa halangan untuk penyerahan DPA dimana banyak anggaran yang dialokasikan untuk mensukseskan Pemilu.
“Keterlambatan ini disebabkan karena perubahan APBD tahun 2024 yang cukup kompleks, dimana tahun ini akan dilaksanakan Pemilu serentak sehingga keuangan juga diperlukan untuk melaksanakannya”, ujarnya.

Tidak sedikit anggaran yang perlu dialokasikan untuk mensukseskan Pemilukada tahun 2024, sehingga penyerahan DPA APBD tahun 2024 dilandaskan pada, tugas umum pemerintahan seperti penyelenggaraan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
“APBD Manokwari memiliki fungsi untuk melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan untuk mendorong seluruh aspek yang ada”, jelasnya.
“Memastikan pertumbuhan ekonomi dimana APBD menjadi instrumen yang memicu pergerakan instrumen untuk juga perputaran perekonomian”, tambah Bupati.

Bupati Hermus berpesan agar seluruh OPD dan perangkat daerah dapat menjaga kualitas penyelenggaraan nya.
“Mari kita jaga kualitas penyelenggaraan APBD melalui pelaksanaan DPA yang sudah diterima. Indikator penyelenggaraan APBD yang berkualitas dengan melaksanakan sesuai UU yang berlaku”, pesan Bupati Manokwari. (ACM_2)






















