Menu ✖

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 20 Mar 2023 11:13 WIT

Cakbor Menjamur di Manokwari, Bea Cukai Sebut Pakaian Bekas Dikirim Dari Kota Besar


 Cakbor Menjamur di Manokwari, Bea Cukai Sebut Pakaian Bekas Dikirim Dari Kota Besar Perbesar

MANOKWARI – Menjamurnya penjual pakaian bekas atau sering di sebut thrifting di seluruh daerah tak terkecuali di Manokwari menjadi fenomena tersendiri. Masyarakat disebut lebih menyukai belanja pakaian bekas di cakar bongkar (cakbor) ketimbang di toko busana.

Belakangan ini jenis perdagangan pakaian bekas menjadi perbincangan pasalnya usaha ini mematikan usaha pakaian lokal. Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melarang import pakaian bekas karena mengganggu industri dalam negeri.

Larangan impor pakaian bekas sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Kepala Kantor Bea Cukai Manokwari, Johan Pandores mengatakan fenomena ini sedang ramai juga di Manokwari, yang tentunya merugikan perekonomian terutama di industri pakaian.

Ia menyebutkan bahwa pakaian bekas tersebut didatangkan dari kota-kota besar dalam negeri dan juga import luar negeri.

“Kami belum cek berapa banyak yang berasal dari lokal, namun kebanyakan dari import”, ujarnya

Pandores menjelaskan tugas dari Bea Cukai terkait pakaian import bekas yang dilarang adalah importasi dari pakaian bekas tersebut, bukan perdagangannya.

“Yang dilarang adalah ketentuan tentang importasi pakaian bekas. Pengawasan Bea Cukai terkait masuknya dari luar negeri ke Indonesia mengenai pakaian import bekas”, jelasnya.

“Bea Cukai terus berkomitmen untuk pengawasan importasi, namun di Manokwari tidak ada importasi langsung untuk pakaian bekas. Barang yang beredar di Manokwari merupakan suplay dari daerah lain seperti Jawa”, tutur Johan.

Pihaknya juga sudah melakukan pendataan dan melaporkan hingga ke pusat, jumlah pedagang pakaian bekas yang ada di manokwari dan jumlahnya terus bertambah. Namun dikarenakan hal ini sudah menjadi atensi dari pemerintah pusat sehingga harus ada regulasi yang mengatur mengenai perdagangan pakaian bekas hingga ke daerah. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Trending di MANOKWARI