Menu

Mode Gelap
Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

HUKUM & KRIMINAL · 31 Agu 2023 13:23 WIT

Diduga Gelapkan Dana Gereja Senilai Rp.220 Juta, Bendahara GKI BZ Diamankan Polisi


 Diduga Gelapkan Dana Gereja Senilai Rp.220 Juta, Bendahara GKI BZ Diamankan Polisi Perbesar

MANOKWARI – Diduga gelapkan dana gereja senilai Rp. 220.000.000 ( dua ratus dua puluh juta rupiah), bendahara gereja berinisial “A” diringkus polisi usai di laporkan oleh pihak gereja.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Manokwari Akp Nirwan Fakaubun di Mapolresta Manokwari, Rabu (30/8/2023). Dirinya menjelaskan, ada LP terkait penggelapan dana sumbangan gereja sejak tahun 2021, yang dilakukan oleh bendahara gereja sendiri. 

“Laporannya masuk bulan Mei lalu oleh anggota gerejanya. Saat ini pelaku sudah 5 hari ditahan di Polresta Manokwari”, ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Nirwan Fakaubun

Kasat Reskrim menjelaskan penggelapan dana sumbangan gereja tersebut dilakukan oleh bendahara berinisial “A” pada Gereja GKI Bukit Zaitun. “A” diduga mengambil dana sumbangan gereja sejak tahun 2021, yang diperkirakan mencapai Rp 220 juta untuk keperluan pribadi.

“Itu merupakan dana sumbangan gereja dari tahun 2021, pas di cek ada kekurangan. Nilainya kurang lebih Rp 220 Juta. Diduga digunakan untuk keperluan pribadi”, jelas Kasat.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penggelapan tersebut sementara “A” akan mendekam di tahanan Polresta Manokwari hingga berkas perkara dan barang bukti dikumpulkan.

Dirinya dikenakan pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Artikel ini telah dibaca 2,157 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL