MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat memberi sanksi berat kepada oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Manokwari yang diduga melakukan pemerasan usai viral di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar melalui Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Imam Sidabutar saat di wawancarai di ruangan nya, Senin (24/7/2023).
“Menyangkut video viral, Kajati Papua Barat memerintahkan kami melakukan inspeksi kasus dan dari kasus ini ada 3 orang yang kami mintai keterangan”, ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ada beberapa oknum yang terlibat langsung baik penerima uang maupun yang tidak terlihat langsung. Ada pelanggaran etika juga di langgar oleh salah satu Jaksa yang sesuai dengan dugaan dalam video, melakukan pelemparan botol air mineral.
Dari hasil pemeriksaan, kepada 3 oknum yang terlibat, diberikan sansi berat kepada 2 oknum dan 1 lain nya diberikan sanksi ringan. Untuk hal tersebut sudah di ajukan ke Kejaksaan Agung.
“Ada 2 oknum ynag diberi hukuman berat, dan 1 oknum diberi hukuman sanksi ringan. Hal ini sudah di laporkan ke Kejaksaan Agung sehingga saat ini kami masih menunggu jawaban dari kejaksaan Agung “, pungkas Aswas. (ACM_2)






















