Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 9 Agu 2022 17:43 WIT

Dirlantas Polda Papua Barat Sebut Pelanggar Lalin Menurun Sejak Penerapan ETLE


 Dirlantas Polda Papua Barat Sebut Pelanggar Lalin Menurun Sejak Penerapan ETLE Perbesar

MANOKWARI – Angka pelanggaran lalu lintas di Ibukota Provinsi Papua Barat, tepatnya Kabupaten Manokwari diklaim menurun sejak penerapan Electronik Traffic Law Environment (ETLE) di Traffic Light Hj.Bauw Wosi.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono saat menggelar coffee morning bersama insan pers, Selasa(9/8/2022) di cafe kebun Lantas Polda Papua Barat.

Kombes Pol Raydian mengatakan selama ini didominiasi pelanggaran tanpa kelengkapan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt,  termasuk pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Setiap pelanggaran yang tertangkap ETLE akan dikonfirmasi oleh petugas lalu dikirimkan tilang kepada pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan yang ada di STNK.

” Selama ini kami selalu melakukan edukasi baik melalui selebaran termasuk melalui media,” ujarnya.

Selain melakukan edukasi, dalam dua bulan terakhir pihaknya juga melakukan penindakan hukum. Dimana fokus penindakan hukum yaitu pelanggaran yang terlihat secara kasat mata maupun yang berpotensi mengganggu lalu lintas.

“Jangan takut terhadap razia yang dilakukan karena tujuannya adalah meminimalisir dampak jika terjadi kecelakaan. Yang terpenting juga adalah bagaimana membangun budaya tertib berlalu lintas, karena tujuan keselamatan adalah untuk masyarakat sendiri,” jelasnya

Sesuai dengan data Ditlantas Polda Papua Barat, selama bulan Juli 2022 jumlah tilang sebanyak 227 pelanggaran. (ACM_3)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL