Manokwari Selatan – Bupati Manokwari Selatan (Mansel)Markus Waran, ST.,M.Si menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) tahun 2022 kepada OPD dilingkup Pemkab Mansel, Selasa (8/11/2022).
Turut hadir Wakil Bupati Wempi Rengkung SE, M.Si, dr. Sekda Hengky Tewu, MPH dan para asisten, pimpinan OPD serta Kepala Distrik.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Markus Waran berpesan kepada seluruh OPD agar segera merealisasikan DPPA dan menggunakan anggaran secara maksimal sehingga dapat terserap dengan baik.
” Dengan sudah diserahkannnya DPPA ini, diharapkan kinerja OPD segera dapat ditingkatkan untuk tercapainya serapan anggaran” kata Bupati.
Sementara Wakil Bupati Wempi Rengkung berharap adanya komunikasi intens dari Pimpinan OPD berkaitan dengan pengelolaan keuangan agar kendala yang dihadapi bisa dipecahkan bersama. Wempi juga mengingatkan agar setiap OPD memperhatikan plafon anggaran terutama kas masing-masing OPD di akhir tahun nanti harus clear atau nihil.
” Saya ingatkan kembali, bagi OPD yang nanti tidak bisa menihilkan kas, itu akan menjadi tanggung jawab pimpinan OPD tersebut” pesannya.
Wempi menambahkan, apabila di bulan Januari mendatang saat BPK melakukan pemeriksaan keuangan dan ditemukan ada kas OPD yang belum nihil, maka akan berpengaruh pada opini yang diraih.
” Hal ini selalu menjadi catatan dan perlu diperhatikan bersama agar tidak mempengaruhi opini WTP,karena masih banyak temuan yang belum diselesaikan” harapnya.
Dengan waktu yang tinggal menyisakan 34 hari efektif di tahun ini, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan serapan anggaran.