MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 sebanyak 136.991 pemilih.
Ketua KPU Kab. Manokwari Aplena Rumaikeuw mengatakan rekapitulasi DPSHP terdiri dari 69.279 pemilih laki-laki dan 67.712 pemilih perempuan yang tersebar pada 671 tempat pemungutan suara (TPS).
DPSHP mengalami peningkatan 1,25 persen jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu 135.300 pemilih.
Jumlah DPS meliputi 68.468 pemilih laki-laki, dan 66.832 pemilih perempuan yang tersebar pada 667 TPS.
“Dari DPS menuju DPSHP terjadi kenaikan 1,25 persen,” ujar Aplena, Sabtu (13/5/2023).

Dirinya menjelaskan DPSHP merupakan pencermatan terhadap hasil pleno DPS yang tersebar pada sembilan distrik dan 173 kelurahan/kampung di Kabupaten Manokwari.
Perubahan data pemilih disebabkan beberapa faktor seperti penambahan pemilih potensial, data pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili, WNA menjadi WNI, dan terdaftar pada TPS khusus.
Ia merinci pemilih aktif 136.991, pemilih baru 1.667, pemilih tidak penuhi syarat 1.564, perbaikan data pemilih 19.073, dan pemilih potensial non-KTP elektronik 321.
Untuk Distrik Manokwari Barat ada 69.133 pemilih aktif, Manokwari Timur 8.835 pemilih aktif, Manokwari Selatan 17.534 pemilih aktif, dan Manokwari Utara 2.954 pemilih aktif.
Kemudian Distrik Tanah Rubuh 2.962 pemilih aktif, Warmare 6.201 pemilih aktif, Prafi 12.088 pemilih aktif, Masni 12.054 pemilih aktif, dan Sidey 5.230 pemilih aktif.
“DPSHP kita cetak lalu PPS akan tempel di setiap kampung, supaya kami bisa dapat tanggapan dan masukan,” jelas Aplena.
Divisi Teknis Perencanaan Data dan Informasi KPU Manokwari Fratiano Rahawarin mengatakan data yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar pemilih.

Divisi Teknis Perencanaan Data dan Informasi KPU Manokwari,Fratiano Rahawarin.
Untuk itu, KPU mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan data pemilih melalui https://cekdptonline.kpu.go.id.
Metode tersebut terus disosialisasikan sehingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juni 2023 lebih akurat dan berkualitas. (ACM)






















