Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 2 Apr 2022 19:20 WIT

Dua Simpatisan TPNPB – OPM Serahkan Diri ke NKRI Lewat Koramil Kambrauw


 Dua Simpatisan TPNPB – OPM Serahkan Diri ke NKRI Lewat Koramil Kambrauw Perbesar

KAIMANA – Dua anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB – OPM), Natalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31) menyerahkan diri secara sukarela ke koramil 1804-07/Kambrauw, Kampung Sunua Distrik Kambrauw, Kaimana, Papua Barat (31/3/2022).

Proses penyerahan diri tersebut didampingi oleh Kepala Distrik Kambrauw, Barent Tumanat dan diterima oleh Danramil 1804-07/Kambrauw, Kapten Inf Frans Aboda dengan membawa barang-barang bukti seperti 2 mata panah, 2 buah peluru senapan angin kaliber 3mm dan barang bukti lainnya.

Kedua simpatisan tersebut merupakan anggota TPNPB-OPM Kodap XII Kaimana-Kuri yang berasal dari Kampung Rauna.

Penyerahan diri tersebut berawal dari kedua pelaku melarikan diri dari kelompok Jonair Waga bersama simpatisannya yang akan melakukan aksi di pertigaan masuk TPU, kurang lebih 200 meter sebelah barat Yonif 764/IB.

Mereka melarikan diri dari kelompok dikarenakan takut dalam pelaksanaan aksi dan merasa terlantar, sehingga berniat kembali ke Kampung Rauna dengan berjalan kaki mengikuti pinggiran hutan sepanjang jalan menuju Kampung tanggaromi dan tiba di salah satu rumah warga.

Selanjutnya mereka memutuskan bertemu dengan Kepala Distrik Kambrauw Barent Tumanat dan akhirnya kedua simpatisan tersebut diantar ke Koramil 1804-07/Kambrauw guna menyerahkan diri dan diambil keterangan oleh Kodim 1804/Kaimana.

Pada kesempatan tersebut kedua simpatisan membuat surat pernyataan untuk kembali setia kepada NKRI dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Natalis Watora memberikan ajakan kepada warga Kampung Rauna yang lain, agar tidak terpengaruh dengan ajakan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab khususnya warga luar Kaimana untuk berbuat anarkis dan kriminal.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi apa yang telah kami perbuat dan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah Republik Indonesia”ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada teman-teman yang masih berada di Kampung Rauna, agar segera melaporkan kepada Bapak Kepala Distrik Kambrauw atau Danramil Kambrauw. 

“Aparat keamanan Kabupaten Kaimana telah memperlakukan kami dengan baik”imbuhnya.

Saat ini dua orang simpatisan tersebut diserahkan kembali kepada Kepala Distrik Kambrauw dan Danramil Kambrauw untuk dipulangkan ke keluarga. (Rls/ACM)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL