MANOKWARI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, mengungkapkan bahwa capaian Kartu Identitas Anak (KIA) di Manokwari masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dalam wawancara pada Selasa (18/2/2025) di Mansinam Beach Hotel, Manokwari, beliau menyatakan bahwa capaian KIA saat ini baru mencapai 48% dari target 24.000 anak usia 0-16 tahun.
Rustam menambahkan bahwa masih terdapat sekitar 4.020 data KIA yang harus ditambahkan untuk memenuhi target yang diharapkan. Menurutnya, proses pendaftaran KIA dapat dilakukan dengan menyerahkan dokumen pendukung seperti fotokopi akta kelahiran dan pas foto, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki identitas resmi.
Untuk mempermudah administrasi, Disdukcapil kini telah membuka opsi pendaftaran bayi secara online.
“Metode pendaftaran online ini dirancang agar proses pengurusan dokumen menjadi lebih sederhana dan cepat, sehingga diharapkan akan meningkatkan capaian KIA di Manokwari,” ujarnya.
Selain itu, program pelayanan pembuatan identitas juga telah digulirkan di sekolah-sekolah. Beberapa sekolah telah menetapkan kewajiban bagi peserta didik untuk menunjukkan KIA atau KTP sebagai persyaratan administrasi, dan hal ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan orang tua.
Rustam juga mengusulkan agar koordinasi dengan Dinas Pendidikan ditingkatkan untuk mempercepat pembuatan dokumen kependudukan bagi peserta didik yang belum memiliki identitas. Ia menekankan bahwa peningkatan capaian KIA adalah langkah strategis dalam mempermudah akses layanan publik dan perlindungan hak identitas anak.
Program ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sekaligus memberikan perlindungan identitas yang lebih baik bagi anak-anak di Manokwari.
“KIA adalah salah satu alat penting untuk menjamin hak-hak anak dan memudahkan akses mereka terhadap layanan pemerintahan,” tambahnya.
Dengan dukungan stok pengadaan tahun 2023, Rustam berharap target capaian KIA di Manokwari dapat mencapai 80% di tahun ini. Peningkatan ini akan memberikan dampak positif bagi administrasi kependudukan dan pelayanan publik di Kabupaten Manokwari. (ACM_3)






















