MANOKWARI – Seorang pria berinisial “ERA” (45) ditemukan tak bernyawa di kediamannya yang terletak di Kompleks Perumahan BPK RI Perwakilan Papua Barat, Jl. Drs. Esau Sesa Sowi Gunung- Manokwari.
ERA yang diketahui merupakan pegawai (teknisi) BPK RI Papua Barat ini ditemukan pertama kali oleh security sekitar pukul 22.00 WIT, Sabtu (14/10/2023).
Kasi Humas Polresta Manokwari, AKP Muhamad Anas Yusuf dalam keterangan pers menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut berawal pukul 14.00 wit, Kasubbag Umum BPK RI Perwakilan Prov. Papua Barat menyampaikan ke saksi 1 (K) untuk mengecek Almarhum ERA di kediamannya karena hari Senin, 9 Oktober 2023 terakhir dilihat Almarhum bekerja yang selanjutnya sampai sekarang tidak masuk kantor.
Saksi 1 kemudian mendatangi kediaman ERA di Kompleks Perumahan BPK RI Perwakilan Prov. Papua Barat yang kebetulan bersebelahan dengan Kantor BPK RI Perwakilan Prov. Papua Barat.
Setelah tiba di kediaman ERA, Saksi 1 kemudian memanggil Almarhum dan mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Saksi kemudian berpikir kalau almarhum mungkin tidak berada di kediamannya. Saksi 1 sempat mencium aroma tidak enak (bangkai) namun saksi 1 mengira bahwa aroma tidak enak yang diciumnya adalah bangkai tikus.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 Wit Kasubbag Umum BPK RI Perwakilan Prov. Papua Barat kemudian mendatangi pos security kantor BPK RI Perwakilan Prov. Papua Barat menemui Saksi 1 dan Saksi 2 (B) untuk kembali memastikan keberadaan Almarhum dikediamannya.
Sesampainya di kediaman ERA pada Kompleks perumahan BPK RI Perwakilan Prov. Papua Barat, Saksi 1 dan 2 kemudian memanggil Almarhum serta mengetuk pintu yang dalam keadaan terkunci.
Saksi 1 dan 2 kemudian mengecek jendela disamping kediamanan Almarhum yang posisinya terbuka keatas dan ditutupi gorden jendela. Saksi 1 dan 2 kemudian menggeser gorden jendela untuk melihat ke dalam kamar almarhum namun tidak berada di tempat tidur, saksi 1 dan 2 kemudian melihat ke arah lantai samping meja dan kursi terlihat almarhum sudah dalam keadaan terpelungkup dengan cairan berwarna hitam yang mengilingi bagian kepala pada lantai disertai bau busuk.
Mengetahui kejadian itu, Saksi 1 kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada pimpinannya dan menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan membuat visum dari pihak rumah sakit. Dari TKP polisi mengamankan barang bukti berupa
HP 3 buah, Cas HP 1 buah, Tas pinggang warna hijau army 1 buah, Pisau carter 1 buah, Kipas kecil dengan chargernya 2 buah, 1 sachet kopi, Speaker bluetoth 1 buah, dan Sisa kopi yang ada di gelas. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian ERA. (ACM)