Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

HUKUM & KRIMINAL · 21 Feb 2022 18:55 WIT

Satlantas Polres Manokwari Tilang 15 Kendaraan Saat Gelar Penindakan di Jalan Yos Sudarso


 Satlantas Polres Manokwari Tilang 15 Kendaraan Saat Gelar Penindakan di Jalan Yos Sudarso Perbesar

MANOKWARI – Guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kota Manokwari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari melaksanakan kegiatan penindakan pelangaran lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Senin (21/2/2022) sore. Kegiatan ini dipimpin Kasat  Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas beserta 20 anggota Lantas lainnya.

” Kali ini penindakan disasar bagi pengendara yang tidak menggunkan Helm, pengendara dengan knalpot racing dan pengendara yang plat motor dan masa berlaku STNK yang sudah tidak aktif”ujar Kasat Lantas.

Dari hasil operasi dilakukan bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 15 pelanggaran dimana 11 pelanggar penggunaan helm, dan 4 pelanggaran STNK. Teguran juga diberikan kepada 25 pengendara berupa pelanggaran penggunaan kaca spion, mengurangi konsentrasi saat berkendara berupa penggunaan hp dan persyaratan warna lampu isyarat. Dalam operai ini juga dilakukan pembagian masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.

Diharapkan melalui penindakan tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap jumlah vatalitas korban kecelakaan di jalan.

” Peningkatan disiplin berlalu lintas di Manokwari adalah sebuah keharusan yang wajib kita laksanakan demi memastikan tidak adanya nyawa yang hilang di jalan raya karena itu upaya berupa penindakan berupa tilang adalah sebuah keharusan yang wajib dilaksanakan” tambahnya.

Selain peningkatan disilpin dalam berlalu lintas, penggendara juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid 19 di manokwari. (Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 535 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Kematian Pemuda “FR” di Kawasan Petrus Kafiar Amban

1 Oktober 2026 - 20:04 WIT

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL