Menu

Mode Gelap
Salah Satu Pelaku Penembakan Advokat Yan Warinussy Diciduk Polisi Tuntut Pembayaran Tukin, Dosen UNIPA Gelar Aksi Damai PGGP Manokwari Cetak Rekor MURI Penulisan Tangan Alkitab Bupati Hermus Pimpin Upacara Persemayaman Alm. Bastian Salabai di Kantor Bupati Manokwari Operasi SAR “Fajar”Korban Hilang di Pantai Sidey Resmi Ditutup

HUKUM & KRIMINAL · 21 Feb 2022 18:55 WIT

Satlantas Polres Manokwari Tilang 15 Kendaraan Saat Gelar Penindakan di Jalan Yos Sudarso


 Satlantas Polres Manokwari Tilang 15 Kendaraan Saat Gelar Penindakan di Jalan Yos Sudarso Perbesar

MANOKWARI – Guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kota Manokwari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manokwari melaksanakan kegiatan penindakan pelangaran lalu lintas di Jalan Yos Sudarso, Senin (21/2/2022) sore. Kegiatan ini dipimpin Kasat  Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas beserta 20 anggota Lantas lainnya.

” Kali ini penindakan disasar bagi pengendara yang tidak menggunkan Helm, pengendara dengan knalpot racing dan pengendara yang plat motor dan masa berlaku STNK yang sudah tidak aktif”ujar Kasat Lantas.

Dari hasil operasi dilakukan bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 15 pelanggaran dimana 11 pelanggar penggunaan helm, dan 4 pelanggaran STNK. Teguran juga diberikan kepada 25 pengendara berupa pelanggaran penggunaan kaca spion, mengurangi konsentrasi saat berkendara berupa penggunaan hp dan persyaratan warna lampu isyarat. Dalam operai ini juga dilakukan pembagian masker kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.

Diharapkan melalui penindakan tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap jumlah vatalitas korban kecelakaan di jalan.

” Peningkatan disiplin berlalu lintas di Manokwari adalah sebuah keharusan yang wajib kita laksanakan demi memastikan tidak adanya nyawa yang hilang di jalan raya karena itu upaya berupa penindakan berupa tilang adalah sebuah keharusan yang wajib dilaksanakan” tambahnya.

Selain peningkatan disilpin dalam berlalu lintas, penggendara juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid 19 di manokwari. (Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 420 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Salah Satu Pelaku Penembakan Advokat Yan Warinussy Diciduk Polisi

5 Februari 2025 - 12:10 WIT

Ditresnarkoba Polda PB Musnahkan BB Narkotika Seberat 118,97 Gram

19 Desember 2024 - 13:32 WIT

Lagi, Kejati PB Tetapkan Bendahara dan Kasubag Keuangan PUPR Tersangka Dugaan Tipikor Jalan Mogoy Mardey

11 Desember 2024 - 07:33 WIT

Ditresnarkoba Polda PB Ringkus Pelaku Narkotika Ganja Seberat 1,6 Kg

24 Oktober 2024 - 15:51 WIT

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua

3 September 2024 - 19:43 WIT

Terbukti Lakukan Transaksi Pembelian Sabu, ‘RK’ Ditetapkan Sebagai Tersangka

23 Agustus 2024 - 17:27 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL