MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggelar sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bersama Pemda Manokwari, guna meningkat pengetahuan hukum dan mencegah terjadi kesalahan dalam penggunaan dana kampung, Selasa (17/10/2023).
Sosialisasi yang turut disampaikan langsung dari Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dibuka oleh Kepala Kejaksaan tinggi Papua Barat Harli Siregar bersama Bupati Manokwari Hermus Indou, bersama seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi dan Pemda Manokwari, yang terselenggara di salah satu hotel Manokwari.
Jaksa Garda Desa ini merupakan instruksi Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar menyampaikan bahwa desa menjadi pusat perhatian pemerintah dimana akhir-akhir ini Kampung menjadi prioritas pemerintah pusat untuk upaya membangun negara.

Selama ini pemerintah pusat sudah banyak menggelontorkan dana untuk kemajuan Desa, sehingga dari Dana yang sudah dikucurkan seharusnya dapat memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat.
“Selaku Kajati saya tidak mau ada aparat kampung yang terjerat hukum akibat kurang pemahaman dengan pengelolaan dana desa”, ujarnya.
Sehingga dari program ini dipilih menjadi Jaksa Garda Desa, dimana Kejaksaan menjadi pengawal aparat kampung untuk bekerja dengan baik.
“Saya mengharapkan ada perubahan paradigma yang dilakukan oleh aparat kampung dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan kampung khususnya pengguna anggaran”, ujar Kajati.
Bupati Manokwari Hermus Indou menuturkan dalam sosialisasi ini sangat penting dalam pembangunan daerah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bertujuan memajukan daerah harus sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.

Pemda Manokwari menyambut baik dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang menaruh perhatian kepada upaya pencipta pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa di Provinsi Papua Barat. Diharapkan aktivitas pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan tanpa ada kegiatan yang melawan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jika kita ada dalam koridor hukum pasti kita aman dan selamat. Jika tidak pasti banyak dampak negatif yang diterima”, tuturnya.
Pada waktu lalu juga sudah meresmikan Kampung Jaga Desa yang diharapkan dapat berdampak dengan kampung lainnya.
Bupati menyampaikan bahwa sosialisasi ini nantinya akan memberi pengetahuan dan membuka pemikiran dari aparat kampung khususnya di Manokwari dalam penggunaan dana desa.
“Banyak terjadi penyimpangan dimana masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai hukum sehingga dari kegiatan ini dapat membuka pemikiran dan cakrawala pemikiran kita”, kata Hermus.

Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membangun pengetahuan dan aspek pengelolaan kepada aparat kampung untuk taat Hukum dan taat administrasi.
“Kita diharapkan dapat mengelola, perencanaan anggaran dasar sesuai regulasi yang berlaku. Sosialisasi ini penting utnuk membangun pengetahuan dalam aspek pengelolaan anggaran desa. Dengan tujuan meningkatkan taat hukum, taat administrasi”,tukas Bupati Manokwari. (ACM_2)






















