MANOKWARI – Sebagai bentuk penghormatan kepada mantan Bupati Manokwari periode 2011-2016, Dr. Bastian Salabai, S.Th., M.A.,M.Th yang telah berpulang pada Senin (6/1/2025), Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui instruksi Bupati mengeluarkan himbauan tentang pengibaran bendera setengah tiang di rumah masing-masing selama 3 hari mulai tanggal 6 hingga 9 Januari 2025.
Instruksi Bupati Manokwari nomor 2 tahun 2025 ini ditujukan kepada Pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal/otonom, BUMN, dan BUMD, Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kapung, RT/RW, para tokoh agama, kepala suku nusantara, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi perempuan, dan organisasi pemuda.
Selain itu juga kepada para kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta pelaku usaha dan seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari.
Sebelumnya, diketahui Almarhum Bastian Salabai mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari, Senin (6/1/2025) pagi dan saat ini jenazah almarhum disemayamkan dirumah kediamannya di Sowi 2, Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan, tepatnya di kompleks Kampus Sekolah Tinggi Teologi (STT) Erikson Trit Manokwari. (ACM)