MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menggelar sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, bertempat di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (16/7/2024).
Turut hadir Ketua Bawaslu Manokwari, perwakilan partai politik, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Manokwari, Christine Rumkabu dalam sambutannya mengatakan secara nasional KPU dan Bawaslu telah melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang hingga kini tengah memasuki tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati untuk Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari yang termuat dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024.
Christine menyebut jika pihaknya mengundang partai politik yang tentunya akan mengusung calon gubernur dan wakil gubenur serta bupati/wakil bupati, kemudian juga instansi terkait yang berkaitan dengan mekanisme pencalonan kepala daerah pilkada serentak 2024.

“ Kami mengundang Bapak/Ibu dari partai politik maupun Instansi terkait,karena kita akan sama-sama berada dalam mekanisme pencalonan yang saling berkaitan terutama dalam proses administrasi, seperti yang tertuang dalam PKPU nomor 8 tahun 2024,” tutur Christine.
“ Tujuan daripada sosialisasi ini, agar kita semua mempunyai tujuan dan pandangan yang sama yaitu mensukseskan pilkada kabupaten Manokwari yang aman dan sukses untuk kita bersama,” sambungya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Christine juga memaparkan tentang syarat pencalonan Kepala Daerah dan juga alur pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah yaitu :
1. Tanggal 24-26 Agustus 2024: Pengumuman persiapan pendaftaranpasangan calon
2. Tanggal 27-29 Agustus 2024 : Pendaftaran Pasangan Calon
3. Tanggal 27 Agustus-2 September : Pemeriksaan Kesehatan
4. Tanggal 6-8 September 2024 : Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengangganti oleh Parpol
5. Tanggal 6-14 September 2024 : Penelitian perbaikan persyaratan administrasi paslon
6. Tanggal 29 Agustus- 4 September 2024 : Penelitian persyaratan administrasi paslon
7. Tanggal 5-6 September 2024 : Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon
8. Tanggal 13-14 September 2024 : Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon
9. Tanggal 15-18 September 2024 : Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon
10. Tanggal 15-21 September 2024 : Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon
11. Tanggal 22 September 2024 : Penetapan pasangan calon
12. Tanggal 23 September 2024 : Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon. (ACM)






















