MANOKWARI – Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui pelantikan 5 Kepala Distrik baru yang sudah dimekarkan di Kabupaten Manokwari.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Manokwari Hermus Indou, Senin (18/12/2023). Dirinya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sudah menyetujui dilantiknya Kepala Distrik yang baru dimekarkan.
“Kita telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan kepala Distrik yang baru sesuai dengan Perda Kabupaten Manokwari yang telah ditetapkan dan mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Manokwari”, ujarnya.
Melalui Peraturan Bupati nomor 1 tahun 2023, sudah dimekarkan lima Distrik baru yaitu Distrik Aimasi, Distik Mokwam, Distrik Masni Utara, Distrik Wasirawi, Distrik Moruj Mega.

“Kita persiapkan Kampung Mokwam yang pemekaran Distik Warmare, Distrik Masni dimekarkan jadi dua distrik, Distrik Prafi dimekarkan satu distrik, Distrik Manokwari Utara dimekarkan satu distrik,” kata Bupati Hermus.
Rabu, 5 Kepala Distrik Baru Akan Dilantik
Menjelang Pemilu, Bupati menuturkan mekanisme pemilih masih mengikuti Distrik induk. Proses pembentukan Kota Manokwari dikatakannya sudah memenuhi syarat, dimana untuk pembentukan Kabupaten Manokwari sudah memiliki lebih dari lima Distrik.
“Proses untuk pembentukan Kota Manokwari saya pikir akan dibicarakan tersendiri dan persyaratan daerah bawahan khusus Distrik pemekaran Kabupaten Manokwari sudah cukup, dimana sudah lebih dari lima Distik”,kata Hermus. (ACM_2)






















