MANOKWARI – Menyikapi video viral yang berisikan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa dan pegawai tata usaha dilingkup Kejari Manokwari masih dalam proses penyelidikan. Kejaksaan Tinggi Papua Barat sudah menaikkan kasus untuk ditangani kejaksaan Agung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar, usai upacara Hari Bhakti Adhyaksa, Sabtu (22/07/2023), dimana Harli menyampaikan bahwa kasus dugaan pemerasan oleh anggotanya akan ditangani oleh Kejaksaan Agung, dan masih dalam proses menunggu hasil.
“Untuk video viral saya sudah tindak. Pemeriksan sudah dilakukan oleh aparat pengawas fungsional yaitu Asisten Pengawas (Aswas) dan sudah menjadi rekomendasi kita ke Kejaksaan Agung. Sekarang kita masih menunggu hasil nya”, ujar Kajati.
Ini merupakan salah satu bukti ketegasannya dalam penanganan kasus baik disiplin kepada Jaksa di ruang lingkup kerjanya. Dirinya juga menyampaikan bahwa dalam kasus ini ada beberapa hal yang harus diluruskan dimana pernyataan yang beredar di video tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Tapi saya tegas dalam hal ini. Namun tidak seperti apa yang dikatakan di video viral tersebut, ada beberapa hal yang harus diluruskan. Tetap terhadap perbuatan itu jika benar kami akan tindak”, tutur Harli.
Sebelumnya beredar video di sejumlah sosial media dari akun jovjoyjoshutabarat13 pada 28 Juni 2023 lalu, yang mengungkapkan adanya pemerasan yang terjadi di Kejaksaan Negeri Manokwari. Berdasarkan viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum dan Pegawai Tata Usaha inisial A, US dan H, yang diduga menerima sejumlah uang dari keluarga pelaku tindak pidana perlindungan anak di Kabupaten Manokwari. (ACM_2)






















