Menu

Mode Gelap
11 Rumdis Kodim 1801/Manokwari Habis Dilalap Si Jago Merah Resmi, Ali Baham Serahkan Jabatan Gubernur Papua Barat Kepada Dominggus Mandacan Alami Gangguan, PLN Manokwari Lakukan Pemadaman Darurat Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal Salah Satu Pelaku Penembakan Advokat Yan Warinussy Diciduk Polisi

POLITIK · 25 Sep 2024 15:33 WIT

Ketua Bawaslu Manokwari Sebut Ada Indikasi Oknum ASN Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon


 Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat. Perbesar

Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat.

MANOKWARI – Ketua Bawaslu Manokwari, Samsudin Renuat, menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan kampanye, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam acara deklarasi kampanye damai yang digelar oleh KPU Manokwari, Selasa (24/9/2024).

Dikatakan, Bawaslu Manokwari saat ini telah menerima informasi terkait adanya indikasi keterlibatan beberapa oknum ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Renuat menegaskan ASN tidak boleh mengambil bagian dalam pelaksanaan kampanye, hal Ini harus menjadi perhatian bersama. Selain itu, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye juga tidak diperbolehkan.

“ Saat ini bawaslu mendapatkan informasi adanya indikasi beberapa ASN yang terlibat dalam melakukan kampanye salah satu paslon. Ada oknum-oknum, jadi Kami berharap ini tidak terulang. Bawaslu akan menindaklanjuti jika terdapat bukti keterlibatan oknum ASN dalam kampanye,” katanya.

Samsudin juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana damai dan mencegah konflik sosial di masyarakat selama masa kampanye.

“Jika kampanye dilakukan dengan cara-cara yang tidak etis, hal ini berpotensi memicu konflik di masyarakat. Kita harus belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin menegaskan bahwa Bawaslu akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, tanpa pandang bulu.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, termasuk pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK),” pungkasnya. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Usai Sampaikan Jawaban di MK, KPU Manokwari Tunggu Hasil Putusan Dismissal

31 Januari 2025 - 19:38 WIT

Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada PB, Pasangan DOAMU Ucapkan Terima Kasih

10 Januari 2025 - 12:52 WIT

KPU Tetapkan Pasangan DOAMU Sebagai Gubernur dan Wagub Papua Barat

9 Januari 2025 - 19:31 WIT

Hasil Rekapitulasi KPU Manokwari, HERO Menang Dengan Total 54.987 Suara

7 Desember 2024 - 06:59 WIT

Pilkada Manokwari Diharapkan Lahirkan Pemimpin Amanah

27 November 2024 - 15:50 WIT

Semangat Demokrasi Warnai Pilkada Di Lapas Perempuan Manokwari

27 November 2024 - 14:21 WIT

Trending di POLITIK