MANOKWARI – Menjadi buah bibir di kalangan masyarakat lantaran beredar foto dan video di media sosial yang memperlihatkan kedekatan antara Ketua KPU Manokwari Christine Rumkabu bersama istri bakal calon Bupati Manokwari, Febelina Indou langsung di klarifikasi oleh Ketua KPU Manokwari.
Dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (10/9/2024) Ketua KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak ada salah persepsi terkait foto dan video tersebut.
Christine menjelaskan bahwa sebelum menjabat sebagai Ketua KPU, dirinya menjabat sebagai pengurus DPD PWKI Papua Barat sebagai koordinator bidang hukum dan ham, dimana Febelina Indou merupakan Ketua DPD PWKI Papua Barat.
Namun, saat akan mencalonkan diri sebagai komisioner KPU, Christine secara resmi mengundurkan diri dari kepengurusan DPD PWKI Papua Barat.
“Saya meluruskan bahwa saya dilantik menjadi pengurus DPD PWKI Papua Barat sejak tahun 2020. Itu sebelum saya menjadi anggota KPU Manokwari”, ujarnya.
Diakuinya bahwa foto yang beredar benar dan di ambil dari akun media sosial pribadinya.
Rumkabu cukup merasa terusik dengan pembahasan terkait foto dan video tersebut, membawa asumsi dirinya berpihak pada salah satu Paslon.
“Saya harus klarifikasi bahwa ini seperti pembunuhan karakter dari isu yang di bangun”, ucapnya.
“Saya pertegas bahwa saya bekerja profesional, keputusan kami KPU Manokwari bukan hanya keputusan ketua tapi keputusan bersama, berdasarkan koordinasi dengan pimpinan sesuai aturan”, tegasnya.

Akibat isu yang berkembang, dikatakan Ketua KPU Manokwari untuk langkah sekarang dirinya melakukan klarifikasi, dan mempertegas semua video dan foto sebelum dirinya menjabat di KPU.
“Ketika statement ini keluar tidak ada isu yang beredar diluar. Semua informasi yang tidak bisa di pertanggung jawaban ada proses hukumnya”, sambung Rumkabu.
“Terlepas dari kelembagaan, keluraga saya juga terusik. Kalau ada yang masih sengaja mencari kesalahan, ada langkah selanjutnya yang akan kami ambil”, tambahnya.
Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang yang cerdas dan manjadi masyarakat yang cerdas saat mendapatkan informasi yang beredar dan tidak termakan isu yang belum pasti kebenarannya. (ACM_2)






















