Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 7 Mar 2024 12:16 WIT

Kolaborasi Pengadilan Agama-Disdukcapil Manokwari Launching SIKASUARI


 Kolaborasi Pengadilan Agama-Disdukcapil Manokwari Launching SIKASUARI Perbesar

MANOKWARI – Pengadilan Agama Manokwari Kelas IB melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan launching aplikasi ‘SIKASUARI’ (Sistem kerjasama pengadilan agama dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Manokwari) dengan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari, bertempat di aula kantor Pengadilan Agama, Kamis (7/3/2024).

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Pengadilan Agama Manokwari Kelas IB Muhammad Syauky S. Dasy bersama Kepala Dukcapil Manokwari Rustam Effendi. MoU ini di saksikan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Ahmad Fatoni bersama Kepala Dinas Admindukcapil Papua Barat Ria Maria Come.

Kepala Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Ahmad Fatoni mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh PA Manokwari untuk mempermudah masyarakat.

“Mari kita berinovasi terus untuk mempermudah urusan masyarakat dan membantu kinerja Pengadilan maupun Dukcapil”, ujarnya.

Kepala Dinas Admindukcapil Papua Barat Ria Maria Come juga memberikan apresiasi kepada pengadilan agama atas peluncuran aplikasi yang juga menjadi branding daerah. Tak hanya Manokwari, dirinya berharap seluruh kabupaten turut menggunakan aplikasi SIKASUARI.

“Harapan kami Dukcapil Manokwari juga dapat memakai aplikasi ini sebagai contoh bukan hanya di Manokwari tetapi di kabupaten lain juga, untuk pelayanan kepada masyarakat”, harapnya.

Kepala Dinas Dukcapil Manokwari Rustam Effendi turut mengatakan aplikasi SIKASUARI nantinya dapat mempermudah masyarakat seusai beracara di pengadilan untuk proses mengganti data diri.

“Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat paska putusan beracara di Pengadilan Agama, yang biasanya untuk menggantikan status perseorangan”, ungkapnya.

Ketua Pengadilan Agama Manokwari Syauky S. Dasy menjelaskan bahwa aplikasi SIKASUARI ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan di pengadilan mulai dari pendaftaran hingga putusan.

“Kita ingin masyarakat mudah mengakses layanan di pengadilan mulai pendaftaran hingga putusan. Oleh karena itu hari ini kami berupaya agar SIKASUARI ini dapat di launching walau masih ada kendala yang di miliki”, ungkapnya.

Kolaborasi keduanya merupakan salah satu langkah untuk bisa memberi layanan melalui aplikasi SIKASUARI yang terintegrasi sehingga membantu para pihak memperbarui data kependudukan secara online. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

1 Oktober 2026 - 15:15 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Trending di MANOKWARI