MANOKWARI – Pengadilan Agama Manokwari Kelas IB melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan launching aplikasi ‘SIKASUARI’ (Sistem kerjasama pengadilan agama dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Manokwari) dengan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari, bertempat di aula kantor Pengadilan Agama, Kamis (7/3/2024).
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Pengadilan Agama Manokwari Kelas IB Muhammad Syauky S. Dasy bersama Kepala Dukcapil Manokwari Rustam Effendi. MoU ini di saksikan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Ahmad Fatoni bersama Kepala Dinas Admindukcapil Papua Barat Ria Maria Come.
Kepala Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Ahmad Fatoni mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh PA Manokwari untuk mempermudah masyarakat.

“Mari kita berinovasi terus untuk mempermudah urusan masyarakat dan membantu kinerja Pengadilan maupun Dukcapil”, ujarnya.
Kepala Dinas Admindukcapil Papua Barat Ria Maria Come juga memberikan apresiasi kepada pengadilan agama atas peluncuran aplikasi yang juga menjadi branding daerah. Tak hanya Manokwari, dirinya berharap seluruh kabupaten turut menggunakan aplikasi SIKASUARI.
“Harapan kami Dukcapil Manokwari juga dapat memakai aplikasi ini sebagai contoh bukan hanya di Manokwari tetapi di kabupaten lain juga, untuk pelayanan kepada masyarakat”, harapnya.

Kepala Dinas Dukcapil Manokwari Rustam Effendi turut mengatakan aplikasi SIKASUARI nantinya dapat mempermudah masyarakat seusai beracara di pengadilan untuk proses mengganti data diri.
“Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat paska putusan beracara di Pengadilan Agama, yang biasanya untuk menggantikan status perseorangan”, ungkapnya.
Ketua Pengadilan Agama Manokwari Syauky S. Dasy menjelaskan bahwa aplikasi SIKASUARI ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan di pengadilan mulai dari pendaftaran hingga putusan.
“Kita ingin masyarakat mudah mengakses layanan di pengadilan mulai pendaftaran hingga putusan. Oleh karena itu hari ini kami berupaya agar SIKASUARI ini dapat di launching walau masih ada kendala yang di miliki”, ungkapnya.
Kolaborasi keduanya merupakan salah satu langkah untuk bisa memberi layanan melalui aplikasi SIKASUARI yang terintegrasi sehingga membantu para pihak memperbarui data kependudukan secara online. (ACM_2)






















