MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kedatangan Dr. Barita Simanjuntak, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), dalam kunjungan kerja pada, Rabu (13/9/2023).
Kunjungan Ketua Komjak RI itu disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Papua Barat Billy A Wuisan, yakni dalam rangka pengawasan, pemantauan dan penilaian di Kejati Papua Barat.
“Hari ini ada kunjungan Ketua Komjak RI dalam rangka pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja insan Adhyaksa di Papua Barat,” ujarnya.
Pada kunjungan ini, Ketua Komjak RI juga memberikan pengarahan khusus kepada pimpinan, asisten, kordinator serta seluruh pegawai Kejati Papua Barat.

“Ada pengarahan khusus dari Ketua Komjak RI kepada pimpinan dan seluruh pegawai melalui pertemuan terbatas di aula Kejati Papua Barat,” kata Billy.
Setelah pertemuan itu, Ketua Komjak RI bersama Kajati Papua Barat melanjutkan peninjauan ke lokasi pembangunan kantor Kejati Papua Barat, meninjau Kejari Manokwari, selanjutnya Pusat Terapi Jiwa dan Rehabilitasi Napza Adhyaksa RSUD Prov Papua Barat dan juga lokasi pembangunan kantor Kejati Papua Barat di kompleks kantor Gubernur di Arfai Manokwari.
“Selain memberikan arahan internal, Ketua Komjak RI juga meninjau lokasi rencana pembangunan kantor Kejati Papua Barat di komplek perkantoran Gubernur di Arfai Distrik Manokwari Selatan,” kata Billy menjelaskan.

Komisi Kejaksaan RI selanjutnya akan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Sorong, dalam FGD terkait tupoksi pidana militer kejaksaan dgn seluruh anggota TNI di Sorong.
Diketahui, Komisi Kejaksaan RI merupakan lembaga non struktural yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan. (ACM_2)






















