Menu

Mode Gelap
400 PPPK Formasi 2021 dan 4 CPNS IPDN Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan Nunggak SPP, 19 Siswa SD di Manokwari Diusir Saat Ujian Ketua Bawaslu Manokwari Sebut Ada Indikasi Oknum ASN Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon Deklarasi Kampanye Damai, Pastikan Pilkada Manokwari Aman dan Kondusif Cabut Undian Paslon, Berbudi Nomor Urut 1 dan Hero Nomor Urut 2

POLITIK · 28 Sep 2024 13:44 WIT

KPU Manokwari Gelar Rakor Pembatasan Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024


 KPU Manokwari Gelar Rakor Pembatasan Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024 Perbesar

MANOKWARI – Komisi pemilihan umum (KPU) Manokwari menggelar rapat koordinasi pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024 bertempat di Aula KPU Manokwari, Sabtu (28/9/2024). Rapat koordinasi dihadiri Bawaslu Manokwari, kedua tim paslon, perwakilan partai politik dan juga awak media.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman mengatakan rakor ini dilaksanakan sebagai bahan dasar pengeluaran dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pilkad serentak 2024. Daftar harga yang tercantum dalam point-point yang disepakati, sesuai dengan harga standar didaerah.

 Selai itu, data acuan ini juga menjadi dasar bagi kedua tim paslon dalam menentukan jumlah item dari alat peraga kampanye yang akan dicetak serta jumlah minimal peserta rapat umum, terbatas maupun dialog.

” Ini akan menjadi acuan  dari tim paslon yang akan mencetak atau memasang sendiri diluar dari yang difasilitasi KPU. Jadi sudah ada  harga standarnya sesuai standar harga di daerah,” terang Sidarman.

Dirinya menambahkan, nantinya setiap paslon juga akan melaporkan dana kampanye sesuai 3 item yang harus dilaporkan yaitu laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dan diakhir akan melaporkan dana penerimaan penggunaan.

“ Di bagian akhir dari rapat koordinasi ini nanti setiap item yang dicetak di luar yang dicetak oleh KPU, secara item dana kegiatan harus diberitahukan ke KPU serta pelaporan dana kampanye. Mulai dari laporan awal dana kampanye itu pasangan calon sudah melaporkan, terus ada penerimaan laporan dana sumbangan yang berakhir tanggal 24 Oktober selanjutnya dibagian akhir laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut menyepakati jumlah dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 19,3 miliar. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bawaslu Manokwari Terima 5 Laporan Indikasi Keterlibatan ASN Dalam Kampanye Paslon

3 Oktober 2024 - 16:01 WIT

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Manokwari Ingatkan Netralitas ASN

3 Oktober 2024 - 14:06 WIT

IKASWARA Deklarasi Dukungan Untuk HERO dan DoaMu Pada Pilkada 2024

29 September 2024 - 19:16 WIT

Kampanye Dimulai, Bawaslu Ingatkan Paslon Sampaikan Visi Misi dan Hindari Pesan Provokatif

25 September 2024 - 16:20 WIT

Ketua Bawaslu Manokwari Sebut Ada Indikasi Oknum ASN Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon

25 September 2024 - 15:33 WIT

Deklarasi Kampanye Damai, Pastikan Pilkada Manokwari Aman dan Kondusif

24 September 2024 - 16:38 WIT

Trending di POLITIK