Menu

Mode Gelap
11 Rumdis Kodim 1801/Manokwari Habis Dilalap Si Jago Merah Resmi, Ali Baham Serahkan Jabatan Gubernur Papua Barat Kepada Dominggus Mandacan Alami Gangguan, PLN Manokwari Lakukan Pemadaman Darurat Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal Salah Satu Pelaku Penembakan Advokat Yan Warinussy Diciduk Polisi

POLITIK · 28 Sep 2024 13:44 WIT

KPU Manokwari Gelar Rakor Pembatasan Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024


 KPU Manokwari Gelar Rakor Pembatasan Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024 Perbesar

MANOKWARI – Komisi pemilihan umum (KPU) Manokwari menggelar rapat koordinasi pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024 bertempat di Aula KPU Manokwari, Sabtu (28/9/2024). Rapat koordinasi dihadiri Bawaslu Manokwari, kedua tim paslon, perwakilan partai politik dan juga awak media.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman mengatakan rakor ini dilaksanakan sebagai bahan dasar pengeluaran dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pilkad serentak 2024. Daftar harga yang tercantum dalam point-point yang disepakati, sesuai dengan harga standar didaerah.

 Selai itu, data acuan ini juga menjadi dasar bagi kedua tim paslon dalam menentukan jumlah item dari alat peraga kampanye yang akan dicetak serta jumlah minimal peserta rapat umum, terbatas maupun dialog.

” Ini akan menjadi acuan  dari tim paslon yang akan mencetak atau memasang sendiri diluar dari yang difasilitasi KPU. Jadi sudah ada  harga standarnya sesuai standar harga di daerah,” terang Sidarman.

Dirinya menambahkan, nantinya setiap paslon juga akan melaporkan dana kampanye sesuai 3 item yang harus dilaporkan yaitu laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dan diakhir akan melaporkan dana penerimaan penggunaan.

“ Di bagian akhir dari rapat koordinasi ini nanti setiap item yang dicetak di luar yang dicetak oleh KPU, secara item dana kegiatan harus diberitahukan ke KPU serta pelaporan dana kampanye. Mulai dari laporan awal dana kampanye itu pasangan calon sudah melaporkan, terus ada penerimaan laporan dana sumbangan yang berakhir tanggal 24 Oktober selanjutnya dibagian akhir laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut menyepakati jumlah dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 19,3 miliar. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Usai Sampaikan Jawaban di MK, KPU Manokwari Tunggu Hasil Putusan Dismissal

31 Januari 2025 - 19:38 WIT

Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada PB, Pasangan DOAMU Ucapkan Terima Kasih

10 Januari 2025 - 12:52 WIT

KPU Tetapkan Pasangan DOAMU Sebagai Gubernur dan Wagub Papua Barat

9 Januari 2025 - 19:31 WIT

Hasil Rekapitulasi KPU Manokwari, HERO Menang Dengan Total 54.987 Suara

7 Desember 2024 - 06:59 WIT

Pilkada Manokwari Diharapkan Lahirkan Pemimpin Amanah

27 November 2024 - 15:50 WIT

Semangat Demokrasi Warnai Pilkada Di Lapas Perempuan Manokwari

27 November 2024 - 14:21 WIT

Trending di POLITIK