MANOKWARI – KPU Kabupaten Manokwari menyerahkan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari kepada Partai Politik dalam hal ini diwakili oleh koordinator maupun LO dari masing-masing partai politik,Sabtu (5/8/2023).
Dari hasil verifikasi terdapat 10 partai yang memenuhi syarat (MS) dan 8 partai tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu, didampingi Sidarman (Divisi Data dan Informasi) dan Ronny Wanggai (Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat) di Kantor KPU Manokwari.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu menuturkan jelang Pemilu di 14 Februari mendatang, tahapan yang dilalui saat ini yaitu verifikasi administrasi. Dari hasil verifikasi masih didapati beberapa partai yang harus memperbaiki kelengkapan administrasi dari setiap calon.
“Hasil verifikasi administrasi ini ada yang dinyatakan memenuhi syarat,kemudian ada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan kita masih punya waktu kurang lebih 6 hari dengan demikian diharapkan bahwa semua bisa dinyatakan memenuhi syarat”, ujarnya.
Dari 18 partai ada 10 partai yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 8 partai tidak memenuhi syarat (TMS). Diberikan waktu enam hari, dari tanggal 6 Agustus hingga 11 Agustus, untuk memperbaiki dokumen yang masih kurang.
“Tidak memenuhi syarat paling banyak mengenai administrasi seperti Ijazah yang harus dilegalisir, dan surat keterangan bebas narkoba (BBN)”, jelas Christine.
Delapan partai yang TMS yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Amanat Nasional, dan Partai Bulan Bintang.

” Harapan kami semua partai politik proaktif untuk melengkapi administrasi yang kurang. Kerjasama yang baik supaya seluruh bakal calon ini bisa dinyatakan memenuhi syarat”, harapnya.
“Namun jika Partai politik tidak mengurus perbaikan dokumen dan tidak memenuhi syarat maka dengan demikian dinyatakan gugur”, pungkas Ketua KPU Manokwari. (ACM_2)






















