MANOKWARI – Polres Manokwari belum menemukan pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki yang mengambang di perairan laut pantai Cokran Rabu (8/6/2022) lalu, akibat minimnya saksi mata.
Hal itu diutarakan Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom yang dijumpai usai apel gabungan di Polres Manokwari, Senin (13/6/2022). Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 1 saksi atas penemuan jasad bayi di Cokran.
“Saksi penemu pertama sudah diperiksa, anggota kepolisian sudah menyebar informasi penemuan kepada masyarakat”,ucapnya.
Polres Manokwari juga menghimbau apabila masyarakat mengetahui informasi terkait kejanggalan tertentu yang berkaitan tentang kelahiran bayi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat.
Minimnya saksi atas kejadian ini, membuat pihak kepolisian belum dapat mengungkapkan pelaku pembuangan bayi di perairan laut pantai Cokran.
“Saat ini kami masih berupaya untuk mengungkap. Belum ada laporan dari masyarakat, dan minimnya saksi juga rendahnya dukungan saksi yang lain sehingga kepolisian masih melakukan proses penyelidikan”, jelasnya.
Sejauh ini pihak kepolisian menduga bahwa bayi laki-laki di buang ke perairan setelah dilahirkan dikarenakan masih memiliki tali ari-ari di pusar.
“Secara umum hasil visum kondisi bayi masih dalam keadaan memiliki tali ari-ari di pusat sehingga patut di duga setelah kelahiran bayi letakkan di laut”, tambahnya.
Untuk penyelidikan Polres Manokwari sudah memiliki sampel darah dari jasad bayi laki-laki. “Jenasah bayi sudah dikubur dan sebelumnya sudah di ambil sampel darahnya apabila nantinya diperlukan dalam penyelidikan”, pungkasnya. (ACM_2)






















