MANOKWARI, acemo.co.id – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Lamek Dowansiba, memastikan bahwa Manokwari menjadi salah satu daerah yang diusulkan dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Barat. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Festival Kopi Manokwari 2026 di Manokwari City Mall, Jumat (7/8/2026).
Lamek menjelaskan bahwa hingga saat ini proses pembentukan DOB masih berada pada tahapan pembahasan di tingkat pemerintah pusat dan DPR RI. Karena itu, masyarakat diminta tetap bersabar sambil menunggu keputusan resmi.
“Informasi yang kami terima memang menunjukkan proses itu terus berjalan. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua daerah akan langsung ditetapkan menjadi DOB. Pemerintah akan melakukan penilaian berdasarkan sejumlah persyaratan dan kelayakan daerah sebelum mengambil keputusan.
Meski demikian, Lamek mengaku optimistis Manokwari memiliki peluang besar. Ia menyebut telah menerima informasi langsung bahwa Manokwari termasuk daerah yang diprioritaskan dalam usulan tersebut.
“Yang saya dengar langsung, Manokwari pasti menjadi bagian dari usulan. Papua Barat mengusulkan beberapa wilayah dan salah satunya adalah Manokwari,” katanya.
Sebagai anggota Komite I DPD RI, Lamek menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat terkait pembentukan DOB. Menurutnya, seluruh usulan dari daerah akan diperjuangkan hingga ke tingkat nasional.
“Tugas kami di DPD adalah membawa dan mengawal semua aspirasi masyarakat. Semua usulan kami sampaikan kepada DPR RI dan pemerintah untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan pemerintah dalam pembentukan DOB adalah kondisi fiskal daerah. Banyak daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat sehingga menjadi perhatian dalam proses pemekaran wilayah.
Meski demikian, Lamek menilai Papua memiliki karakteristik yang berbeda karena memperoleh status Otonomi Khusus (Otsus). Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah pusat tentu akan mempertimbangkan berbagai aspek strategis sebelum mengambil keputusan terkait pembentukan DOB di Papua.
“Papua memiliki kekhususan melalui Otonomi Khusus. Tentu pemerintah pusat akan mempertimbangkan berbagai aspek agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Mega Irianti)






















