MANOKWARI – Memasuki masa tenang di tanggal 24, 25, dan 26 November 2024, Bawaslu Provinsi Papua Barat mengimbau kepada KPU Provinsi Papua Barat untuk memperhatikan hal-hal terkait APK yang sudah harus steril dan koordinasi intensif dengan Bawaslu maupun stakeholder terkait.
“Menjelang tahapan pungut hitung, kami juga telah mengimbau kepada KPU agar memastikan seluruh jajaran KPU sampai dengan KPPS tegak lurus dengan aturan yang berlaku dan melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan prosedur,” ujar Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Ijie saat memimpin apel siaga pengawas, Minggu (24/11/24).
Pihaknya juga mengimbau kepada calon gubernur dan wakil gubernur beserta seluruh tim pemenangan dan partai pengusunnya agar mematuhi aturan yang berlaku, secara mandiri menertibkan APK pada masa tenang, dan tidak membuat kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat yang berpotensi mengarah pada kegiatan kampanye karena sudah memasuki masa tenang.
“Saya kira di tingkatan kabupaten, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten juga telah melaksanakan hal yang sama mengimbau KPU maupun pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta timnya,” tuturnya.
Dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang terjadi pada masa tenang sebelum hari pemungutan suara.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran, Bawaslu di seluruh tingkatan telah membuka posko aduan masyarakat agar masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Elias Ijie juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan Pemilihan yang damai dan berintegritas, sebagai upaya bersama dalam menyukseskan jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga dapat terpilih pemimpin terbaik yang akan berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan kita di tanah Papua.
“ Kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif dan menolak segala bentuk praktik politik uang. Kepada para Forkopimda agar melakukan sinergi dan saling membantu menyukseskan pengawasan masa tenang serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, agar berkolaborasi untuk menjaga kondusifitas dan bersama-sama berkomitmen melawan diskriminasi identitas dan ujaran kebencian.,” tukasnya. (ACM)






















