MANOKWARI – Selama 14 hari melaksanakan Operasi Keselamatan Mansinam, Satlantas Polres Manokwari berhasil menjaring kurang lebih 351 pelanggaran. Hal itu diungkapkan Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, Sabtu (19/3/2022).
Iptu Subhan mengatakan untuk Operasi Keselamatan Mansinam yang berlangsung selama 14 hari telah selesai dilaksanakan.
” Pelanggaran-pelanggaran ini naik kurang lebih 15 persen dari tahun 2021 yang jumlahnya hanya 140 kali teguran diberikan” ungkap Kasat Lantas.
Terkait dengan pelanggaran yang dominan terjadi pada saat Operasi Keselamatan Mansiman masih tetap didominasi dengan pengguna helm dan TNKB. Sedangkan untuk wilayah yang banyak terjadi pelangaran ada tiga titik yakni Jalan Yos Sudarso,Trikora Wosi dan Jalan Jendral Sudirman.
Ditambahkan Kasat Lantas, menurut catatan mereka, selain pelanggaran terdapat kejadian laka lantas yang mengakibatkan 4 korban meninggal dunia. Berbeda dengan tahun 2021, hanya 1 korban meninggal dunia.
” Dari hasil Anev kami kejadian ini di sebabkan karena beberapa faktor diantaranya faktor kesadaran sendiri dan faktor kondisi cuaca dan lokasi jalan yang minim penerangan, sehingga secara berjenjang kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait” imbuhnya.
Melalui Operasi Keselamatan Mansinam pihaknya memaksimalkan kegiatan prentif dan kegiatan perfentif dalam hal melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas pada pengguna kendaraan bermotor, dengan tujuan meningkatkan kesadaran perilaku tertib berlalu lintas di jalan.
Selain itu, guna pencegahan covid 19 , Satlantas Polres Manokwari juga membagikan masker dan menghimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, melaksanakan bakti sosial pembagian sembako pada masyarakat yang kesulitan karena pandemi covid 19. (ACM_3)






















