Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

POLITIK · 30 Apr 2024 10:19 WIT

Pasangan Doman Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke DPD PAN Kab. Pegaf


 Pasangan Doman Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke DPD PAN Kab. Pegaf Perbesar

MANOKWARI – Setelah mengambil formular pendaftaran di kantor Sekretariat sementara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari pada tanggal 26 April 2024, kini pasangan Dominggus Saiba-Andi Salabai yang disingkat Doman telah mengembalikan berkas pendaftaran ke kantor DPD PAN Kab. Pegaf. Keduanya datang sendiri tanpa didampingi tim sukses dan masa mendukung.

Pasangan Dominggus Saiba-Andi Salabai merupakan salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak yang akan bertarung dalam pilkada serentak tanggal 27 November mendatang. 

DPD PAN Kabupaten Pegunungan Arfak sendiri telah mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sejak tanggal 26 April 2024 dan ditutup pada tangaal 3 Mei 2024. Namun Ketua DPD PAN Kabupaten Pegunungan Arfak, Yusak Kwan sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya hanya menerima 1 pasangan calon untuk diusung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak periode 2024-2029. Sehingga pihaknya setelah menerima pendaftaran dari pasangan Doman, maka tidak ada lagi pendaftaran bagi pasangan lain. 

Dengan demikian, telah dipastikan kalau DPD PAN Kabupaten Pegunungan Arfak hanya mengusung pasangan Doman sebagai bupati dan wakil bupati Pegunungan Arfak untuk periode 2024-2029.

Sementara itu salah satu pengurus DPW PAN Provinsi Papua Barat, Leonardo Sayuna menjelaskan, berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Pegunungan Arfak selanjutnya akan diverifikasi dan diteruskan ke DPP PAN di pusat untuk dikeluarkan SK penetapan. “Kami di Tingkat DPW hanya meneruskan apa yang telah direkomendasikan dari DPD, nantinya pengurus DPP yang mengambil keputusan untuk mengeluarkan SK, itu saja,” pungkas Leo.

Diketahui kalau hasil Pemilu tahun 2024, Partai Amanat Nasional mendapat 3 kursi di DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Usai Sampaikan Jawaban di MK, KPU Manokwari Tunggu Hasil Putusan Dismissal

31 Januari 2025 - 19:38 WIT

Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilkada PB, Pasangan DOAMU Ucapkan Terima Kasih

10 Januari 2025 - 12:52 WIT

KPU Tetapkan Pasangan DOAMU Sebagai Gubernur dan Wagub Papua Barat

9 Januari 2025 - 19:31 WIT

Hasil Rekapitulasi KPU Manokwari, HERO Menang Dengan Total 54.987 Suara

7 Desember 2024 - 06:59 WIT

Pilkada Manokwari Diharapkan Lahirkan Pemimpin Amanah

27 November 2024 - 15:50 WIT

Semangat Demokrasi Warnai Pilkada Di Lapas Perempuan Manokwari

27 November 2024 - 14:21 WIT

Trending di POLITIK