MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Papua Barat menggelar apel siaga pengawasan tahapan masa tenang serta pemungutan dan penghitungan suara pemilihan serentak tahun 2024, Minggu (24/11/24) sore. Apel ini diikuti jajaran Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, Panwas Distrik, PKD dan PTPS.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Elias Ijie dalam arahannya mengatakan apel siaga ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang mana pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
“ Tujuan diadakannya Apel Siaga pengawasan ini adalah untuk melakukan pengecekan kesiapan pengawas Pemilihan di Provinsi Papua Barat serta melakukan konsolidasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Distrik, PKD, dan PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di TPS,” ujarnya.
Elias menambahkan masa kampanye Pemilihan telah berlangsung dari tanggal 25 September s.d. 23 November 2024. Selanjutnya, akan melewati masa tenang pada tanggal 24, 25, dan 26 November 2024. Kemudian puncaknya adalah pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024. Mendekati puncak tahapan pemilihan, intensitas perpolitikan baik di provinsi maupun di kabupaten tentunya akan semakin dinamis dan kompleks.
“Hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik/permasalahan pemilihan hendaknya dapat kita antisipasi, karena sudah menjadi tugas bersama sebagai pengawas Pemilihan” tambahnya.
Sementara itu dikatakan Elias Ijie, jumlah pengawas pemilihan di Bawaslu Provinsi Papua Barat, Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Papua Barat, serta Panwaslu adhoc sangat terbatas. Di tingkat provinsi, pengawas Pemilu termasuk pimpinan dan staf sekitar 60 orang. Jajaran Bawaslu Kabupaten dengan 3 anggota (khusus Bintuni 5 anggota) memiliki jajaran staf rata-rata sekitar 12-14 orang per kabupaten. Total jumlah Panwaslu Distrik se-Provinsi Papua Barat 258 orang di 86 distrik. Total PKD dari seluruh kelurahan/desa se-Provinsi Papua Barat sebanyak 824 orang,serta total ada 1.341 Pengawas TPS yang tersebar di seluruh TPS se-Papua Barat, artinya 1 TPS hanya terdapat 1 pengawas dari unsur Bawaslu.
“Oleh karena itu, harapannya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara seluruh PTPS harus memahami tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilihan dengan baik,” ucapnya.
“ Selain itu, Saya secara khusus juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besaranya kepada seluruh jajaran yang telah melakukan pengawasan kampanye baik kampanye calon gubernur dan wakil gubernur maupun kampanye calon bupati dan wakil bupati di setiap kabupaten,”pungkasnya. (ACM)






















