MANOKWARI – Polda Barat dan Satlantas Polres Manokwari pekan ini akan meresmikan Eletronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Trikora Wosi tepatnya lampu merah haji bauw.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas mengatakan berdasarkan hasil rapat kordinasi beberapa waktu lalu, akan dilaksanakan launcing Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap kedua pada tanggal 25 Maret mendatang.
Lanjut Kasat Lantas, nantinya dari 14 Polda di Indonesia, Polda Papua Barat ditunjuk melaksanakan dialog interaktif bersama Kapolri saat pelaksanaan lounching serentak.
” Ini merupakan kebanggaan dan hasil kerja keras dari direktorat lalu lintas, mudah-mudahan dengan adanya eletronic traffic law enforcement (ETLE) meenjadi sebuah langkah maju dalam hal pembaharuan khususnya di bidang penegakan hukum, karna kita memanfaatkan sistem berbasis elektronik yang terintegrasi dengan CCTV di jalan” tutur Iptu Subhan, Senin(21/3/2022).
Selain itu, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri mendukung sepenuhnya pelaksanaan tersebut, dalam hal mekanisme penindakan yang serba terbaru dan dan tidak seperti sistim penilangan lama. Kedepan masyarakat hanya menerima surat pelanggaran dan menerima konfirmasi yang tertera di STNK.
” Harapan kami dengan adanya penerapan ETLE ini, kita dapat membangun situasi arus lalulintas di kota Manokwari yang jauh lebih baik dari hari ke hari. Dari hasil perhitungan kamera ETLE, tercatat dalam 30 puluh hari jumlah pelanggaran lalu lintas kurang lebih ada 111 ribu, dengan pelanggaran yang dominasi tertinggi adalah sabuk pengaman”jelasnya.
Diharapkan melalui sistem ETLE, dari 17 ribu perhari pelanggaran yang tercatat bisa mengalami penurunan walaupun tanpa kehadiran petugas di lapangan. (ACM_3)






















