MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan memimpin pembongkaran dan penanaman patok di jalan Esau Sesa secara simbolis sebagai tandai dimulainya realisasi pelebaran ruas jalan Drs.Esau Sesa – Maruni, Senin (13/10/2025).
Gubernur berharap peran serta masyarakat dilokasi terdampak pelebaran jalan, untuk mendukung rencana tersebut. Mengingat ruas jalan Esau sesa – Maruni merupakan jalur utama yang padat arus lalu lintasnya.
“Kita mulai tahun ini, di perubahan kita menyiapkan 10 Milyar untuk perencanaan dan pembebasan sebagian lahan masyarakat, karena memang jalur ini padat kendaraan dan rawan kecelakaan,” jelas Gubernur.

Dirinya juga menyebut, dalam rencana perluasan lahan akan tetap memperhatikan hak masyarakat berupa ganti rugi tanah bersertifikat yang akan dihitung oleh tim apresial.
“Kita tidak akan merugikan masyarakat, selama dapat dibuktikan dengan sertifikat pasti akan diganti rugi oleh pemerintah,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Heribertus H. Wiryawan menjelaskan pekan ini akan dilakukan pengukuran ulang untuk penggunaan jalan yang luasnya mencapai 22 Meter, serta indetifikasi tanah milik masyarakat yang bersertifikat.
“Pelebaran jalan Esau sesa – Maruni sendiri masuk dalam program prioritas Provinsi Papua Barat yang akan dibiayai oleh APBN. Sementara Pemprov Papua Barat bertanggungjawab untuk pembebasan lahannya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendataan, sedikitnya terdapat 85 unit rumah di ruas kanan dan 158 rumah di ruas kiri yang akan terdampak langsung dalam pengembangan jalan yang total panjang mencapai 21,4 kilometer tersebut.

Sesuai saran dari Wamen PU, pengembangan jalan akan dimulai dari wilayah yang paling banyak berdampak pada masyarakat yakni dari Pertigaan Sinar Suri hingga wilayah Polisi 13 Rendani.
Sebelumnya diketahui rencana pelebaran jalan Esau Sesa- Maruni pernah dilakukan pada tahun 2019, namun terkendala penganggaran akibat refocusing anggaran masa covid-19, sehingga baru dilaksanakan tahun ini.
*Penulis : Amstrong Lucas
























