MANOKWARI – Pemilik hak ulayat lokasi tambang yang ada di daerah Wasirawi, Warmoni, Meimas, Kali Kasi, Meyof, Waramui dan Wariori melakukan aksi demo di Kantor Bupati Manokwari, Selasa (21/6/2022).
Ratusan massa yang datang membawa spanduk berisikan aspirasi meminta Kepada Bupati Manokwari agar lokasi tambang kembali dibuka dan segera menerbitkan ijin wilayah tambang agar dikelola oleh masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga menolak para investor besar untuk mengelola tambang emas dan menyampaikan akan menutup akses jalan apabila tambang ditutup.
Pantuaan media ini, aspirasi massa diterima oleh Sekda drg. Henri Sembiring didampingi Asisten I dan Asisten II Setda Manokwari. (ACM_2)