MANOKWARI – Polisi masih terus mendalami kasus kematian Ratnasari (29) yang ditemukan mengapung di Pantai Maruni, Rabu (29/3/2023) lalu. Kematian wanita yang tengah hamil 8 bulan ini, masih menyisakan tanda tanya.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun yang dikonfirmasi wartawan mengatakan hingga kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi, dimana 5 diantaranya merupakan orang terdekat korban selama di Manokwari.
” Kemarin sudah periksa 8 saksi dan tambah lagi 5 orang saksi yang intens berkomunikasi dengan korban selama tinggal di Manokwari,” ungkap Nirwan di ruang kerjanya, Senin (3/4/2023).
Selain itu, pihaknya juga tengah menyelidiki aktivitas terakhir korban, sebelum ditemukan mengapung di Pantai Maruni.
Dikatakan Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan saksi-saksi termasuk pemilik wisma di Perum 55 Maruni, sebelum kejadian tersebut korban tidak menampakan tanda-tanda sedang mengalami masalah ataupun depresi. Korban sendiri diketahui datang ke Manokwari dari Jakarta sudah dalam keadaan hamil dan tinggal di Perum 55 Maruni kurang lebih selama 6 bulan.
” Dari keterangan saksi-saksi korban tidak alami depresi atau ada masalah, cuma panik-panik. Tapi selama 6 bulan tinggal disana aman dan lancar sehingga mereka kaget juga dengan kejadian itu,” jelas Fakaubun
Sementara itu penyebab kematian, dugaan sementara akibat kekurangan oksigen saat tenggelam dilaut. Pihak keluarga korban yang berada di Subang, Jawa Barat menolak untuk dilakukan otopsi jenazah, sehingga hanya dilakukan visum. Dari hasil visum juga diketahui terdapat luka-luka lebam di tubuh korban.
Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta-fakta serta urutan kronologi hingga penyebab kematian dan menemukan barang bukti.
” Barang bukti masih belum ditemukan, dan masih kami dalami” pungkasnya. (ACM_2)






















