MANOKWARI – Polresta Manokwari kembali mengamankan tiga senjata api (senpi) laras panjang organik jenis M 16, Mouser dan AK 47 yang beredar di Manokwari. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Manokwari dalam press release, Kamis (20/6/2024).
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong mengungkapkan keberhasilan timnya mengamankan senjata api yang beredar di Manokwari.
Ketiga senpi ini didapatkan dari masyarakat berinisial HM, yang dengan kooperatif akhirnya menyerahkan senpi tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah diperiksa senpi yang diamankan merupakan senjata organik.
“Polresta Manokwari berhasil mengungkap peredaran senjata api dari Maluku Utara, yang beredar di Manokwari. Sebelumnya banyak senjata api yang ditemukan adalah rakitan, namun yang kali ini organik jenis M 16, Mouser dan AK 47”, jelasnya.

Informasi dari pelaku yang sudah di amankan di Maluku, sudah menjual beberapa senpi di Papua Barat. Setelah dikembangkan didapat bahwa pelaku yang merupakan ASN di salah satu Kabupaten di Papua Barat, yang dijual dengan kisaran harga 15 Juta keatas.
Dijelaskan, kepentingan HM membeli senpi tersebut diperuntukkan menjadi mas kawin. “Hal-hal begini yang kami sudah ingatkan untuk tidak dilakukan. Karena pernikahan tidak ada hubungannya dengan senjata api”, kata RB.
Kini, Polresta Manokwari sudah mengamankan 36 senjata api dimana ada senpi organik rakitan laras pendek 2 buah, selebihnya senjata api Laras panjang rakitan organik. (ACM_2)






















