Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 30 Agu 2023 12:19 WIT

Polresta Manokwari Tetapkan 5 Orang DPO Dalam Aksi Pemalangan Di Maruni


 Polresta Manokwari Tetapkan 5 Orang DPO Dalam Aksi Pemalangan Di Maruni Perbesar

MANOKWARI – Polresta Manokwari mengungkapkan 5 nama Daftar Perncarian Orang (DPO) dalam kasus pemalangan di Maruni, dan meminta agar kelimanya segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong menyampaikan terkait pemalangan pada 7 Agustus lalu di jembatan Maruni yang merupakan imbas kejadian penganiayaan seorang Pemuka Agama di jalan Pahlawan, pihaknya sudah mengantongi 6 orang yang dianggap sebagai provokator.

“Untuk pemalangan di Maruni terkait penganiayaan seorang gembala, kami sudah mengamankan satu tersangka, jumlah tersangka ada 6 yang diamankan baru 1 dan lain DPO”, ujarnya Kapolresta dalam press release di Mapolresta, Rabu (30/8/3023).

Aksi Pemalangan Jalan Di Wasay dan Maruni, pada 7 Agustus 2023, lalu.

Dirinya menekankan, agar tokoh masyarakat yang sebelumnya pernah menyampaikan untuk membantu kepolisian dalam kasus ini agar dapat segera menyerahkan para pelaku. 

“Sebelumnya tokoh masyarakat akan membantu pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada laporan atau penyerahan DPO kepada kami. Saya minta dengan tokoh masyakat agar menyampaikan kepada kelima DPO untuk menyerahkan diri”, ucap Kapolresta.

Dirinya mengungkap kelima nama DPO, yaitu Hermanus Saiba, Jefry Saiba, Boby Wonggor, Aleksi Sayori, Melkianus Dowansiba.

Aksi Pemalangan Jalan Di Wasay dan Maruni, pada 7 Agustus 2023, lalu.

“Kami sudah tahu keberadaan dari kelima DPO ini namun kami menghindari bentrokan dengan masyarakat. Kami meminta komitmen tokoh agama, tokot adat dan tokoh masyarakat untuk membantu kepolisian”, tambahnya.

Terkait pemalangan, Kapolresta tegaskan bahwa pemalangan bukan budaya orang Papua, dan apabila ada permasalah yang butuh bantuan, kepolisisan dapat membantu untuk melakukan mediasi. Polresta Manokwari juga sudah menaikan dua kasus pemalangan untuk di proses hukum. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 222 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL