MANOKWARI – Puluhan ibu rumah tangga di Manokwari menjadi korban penipuan berkedok arisan online, dengan kerugian yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah perorangnya.
Usai viral, unggahan di salah satu media sosial Facebook korban dibanjiri tanggapan dari korban lain, yang mengalami hal serupa yaitu penipuan berkedok arisan online dari akun Facebook ‘Dapur Ummu Azzahra’ dengan owner berinisial RA (26).
Para korban yang kebanyakan merupakan ibu rumah tangga, melaporkan hal tersebut di SPKT Polda Papua Barat dengan nomor surat LP/B/153/VII/2023/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, per tanggal 9 Juli 2023 lalu oleh salah seorang korban Andi Khusnul Qhatimah bersama 5 korban lainnya.

Di sudut kanan merupakan foto KTP Pelaku.
Andi Khusnul Qhatimah mengaku bahwa dirinya ikut bergabung sejak bulan Februari dan kenal dengan pelaku dari sosial media, juga sempat membantu mencarikan rumah kos untuk pelaku.
“Awal kenal pelaku dari Facebook karena jual makanan dan saya sering beli, lalu pelaku buka arisan mulai dari arisan bernilai 100 ribu hingga 20 juta”, ujarnya.
Banyak korban yang yakin dengan arisan bodong ini dikarenakan pelaku berpenampilan baik dan bergaul dengan orang ternama di Manokwari, juga nilai arisan yang besar bahkan berlipat ganda.
Lama kelamaan, pelaku sudah mulai jarang merespon chat dalam grup arisan, dan tidak aktif di sosial media lain. Setelah ditelusuri dirinya mengatakan bahwa pelaku sudah tidak berada di Manokwari.
“Beberapa bulan lalu saya merasa janggal karena media sosial pelaku tidak aktif dan pas di periksa rumah pelaku sudah tidak ada barang apa-apa. Kami dapat informasi pelaku bersama keluarganya sudah keluar dari Manokwari menuju Surabaya”, beber korban.

Beberapa korban arisan bodong online yang hadir saat menggelar jumpa pers,Senin(17/7/2023)
Korban dari arisan bodong ini lebih dari 40 orang yang mengaku mengalami hal yang sama tidak hanya di Manokwari bahkan di Kabupaten Manokwari Selatan, dengan kerugian yang bervariasi hingga ratusan juta rupiah. Korban Andi Khusnul Qhatimah sendiri mengaku bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.
“Sebelumnya ada korban yang namanya sudah naik, namun pembayarannya tidak full sesuai perjanjian. Bahkan ada yang tidak diberikan”, jelasnya lagi.
Para korban juga sudah dimintai barang bukti mulai dari bukti transferan ke rekening pribadi pelaku dan bukti chat, untuk selanjutnya dapat didalami kepolisian.
Para korban berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku secepatnya, dan pelakj dapat diberikan hukuman yang berat. (ACM_2)