MANOKWARI – Personel gabungan operasi pekat mansinam Polres Manokwari bersama personel ops pekat Polda Papua Barat menggelar razia senjata tajam (sajam) dan obat-obat terlarang di Jl. Trikora Wosi tepatnya di depan Hotel Fajar Roon, sekitar pukul 09.30 wit, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Manokwari melalui Kabag Ops Polres Manokwari Kompol Junaidy A. Weken, S.I.K memberikan keterangan bahwa operasi pekat kali ini menyasar senjata tajam (sajam), senjata Api (senpi) maupun barang-barang terlarang lainnya seperti narkoba.
Lanjut, Kabag Kompol Junaidy mengatakan dari hasi operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 51 sajam yang dibawa oleh pengendara baik roda dua maupun roda empat.
” Selain itu, dari hasil operasi juga kita temukan1 (Satu) Pucuk Senjata Api Sejenis Revolver dan 2 (Dua) amunisi dengan Kaliber 38″ terangnya.

Penemuan senjata api jenis Revolver beserta 2 amunisinya berawal saat personel Tim Avatar Polres Manokwari hendak memberhentikan kendaraan Roda 4 jenis Avanza berwarna Putih, namun saat diberhentikan pengendara langsung melarikan diri kearah belakang Hotel Fajar Roon.
Melihat kejadian itu, Tim Avatar bergegas mengejar pengendara tersebut dan berhasil menghentikan pengendara serta langsung dilakukan penggeledahan. Saat penggeledahan tersebut Tim Avatar Sat Reskrim Polres Manokwari menemukan 1 senpi beserta amunisinya.
” Pelaku berisinial OS dan barang bukti sudah diamankan oleh Reskrimum Polda Papua Barat guna proses lebih lanjut” pungkasnya. (ACM_3)






















