Manokwari Selatan – Dokumen APBD-Perubahan tahun anggaran 2021 Kabupaten Manokwari Selatan telah resmi ditetapkan pada akhir September 2021 lalu bersama DPRD.
Sekda Hengky Tewu kepada awak media, mengatakan saat ini Pemda Mansel tengah mempersiapkan segala dokumen terkait APBD Induk tahun anggaran 2022, agar penetapan APBD Induk 2022 tepat waktu atau tidak molor. Sesuai aturan, batas penetapan pada bulan November 2022 satu bulan sebelum akhir tahun anggaran.
“Perubahan sudah ditetapkan. Sekarang kan kita persiapan untuk APBD Induk 2022. Kita usahakan sih jangan sampai terlambat. Sekalipun, beberapa tahapan awal kita juga sudah lewat. Misalkan penetapan RKPD harusnya kan mulai Juni, sekarang RKPD kita baru kebut,” jelas Hengky.
Meskipun RKPD terjadi keterlambatan, Dirinya yakin penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut rampung pertengahan Oktober ini. Mengingat ketentuannya sampai bulan November, maka seluruh OPD diharapkan harus sudah mulai menyelesaikan Rencana Kerja.
” mungkin dua minggu lagi, tapi kan kita berharap akhir dari penetapan APBD 2022 itu tepat waktu. Supaya Renja OPD yang mereka kerjakan itu menjadi RKPD Kabupaten, agar target penetapan tidak meleset,” tutupnya.(ACM)