Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

PAPUA BARAT · 5 Des 2024 04:35 WIT

Seleksi Anggota DPRP Papua Barat Jalur Pengangkatan Mulai Dibuka


 Seleksi Anggota DPRP Papua Barat Jalur Pengangkatan Mulai Dibuka Perbesar

MANOKWARI – Seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan atau jalur otonomi khusus (Otsus) periode 2024-2029 mulai dilaksanakan. Tahapan pendaftaran telah dibuka mulai tanggal 1-7 Desember 2024.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Yusuf Willem Sawaki pada konferensi pers yang digelar di kantor Kesbangpol Papua Barat, Rabu (4/12/2024).

Ia mengatakan proses tahapan seleksi dilakukan melalui empat tahapan utama mulai dari pengumuman, seleksi administrasi, seleksi kesehatan dan kejiwaan, hingga seleksi kompetensi.

” Kami pansel sebelumnya tanggal 28 november telah melakukan sosialisasi ke tujuh daerah pengangkatan atau dapeng di Papua Barat meliputi wilayah adat Doberai dan Bomberai,” ujarnya.

Lanjut, Yusuf menjelaskan syarat utama pendaftaran calon anggota DPRP yaitu harus mendapat rekomendasi dari Dewan Adat Suku (DAS) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) masing-masing dapeng, untuk mengisi alokasi kursi DPRP mekanisme pengangkatan sebanyak 9 orang dengan keterwakilan 30 persen perempuan.

” Syarat utama untuk mendaftar adalah peserta harus mendapat rekomendasi dewan adat wilayah,” tambahnya.

Selain itu, calon anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan ini ketika mendaftar, satu syarat yang harus dipatuhi adalah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam kurun waktu lima tahun.

Kemudian, syarat lainnya tidak dicalonkan sebagai calon anggota DPRK dan DPRP yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan surat keterangan dari KPU berdasarkan sistem informasi partai politik (Sipol) dan daftar calon tetap.

” Kita juga membutuhkan calon yang memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang situasi dan kondisi politik, sosial, budaya OAP dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam rangka otsus Papua,” terangnya.

Diketahui pengumuman pendaftaran berlangsung selama 7 hari (1-7 Desember 2024), Pendaftaran calon anggota DPRP ke LMA (5-13 Desember 2024) hingga penyerahan berkas pendaftaran oleh LMA kabupaten kepada pansel DPRP (30 Desember 2024 – 4 Januari 2025).

Selanjutnya, seleksi administrasi (6-10 Januari 2025), pengumuman hasil seleksi (13-19 Januari 2025), dan tanggapan masyarakat dan perbaikan (15-21 Januari 2025).

Seleksi Kesehatan dan kejiwaan dimulai pada tanggal 15-23 Januari 2025, kemudian tahap terakhir seleksi kompetensi terdiri dari penulisan makalah dan presentasi dan wawancara mulai 24-30 Januari 2025. 

Sementara itu, panitia seleksi terdiri dari Yusuf Willem Sawaki (Dosen Unipa) mewakili unsur akademisi yang terpilih sebagai ketua didampingi 6 anggotanya yakni Yuliana Numberi selaku sekretaris Pansel mewakili unsur tokoh perempuan, kemudian Ismail Nurdin mewakili unsur pemerintah pusat (ASN Kemendagri). Irene Manibuy dari unsur pemerintah pusat (Koordinator BP3OKP), Otto Parorongan mewakili unsur pemerintah Provinsi Papua Barat , Isak S.K. Mansawan mewakili unsur akademisi (Dosen STIH Manokwari) dan Toman E.L. Ramandey mewakili Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Kabid Dokkes dan Penyerahan Jabatan Kabid Propam

10 September 2026 - 20:55 WIT

Pemprov Papua Barat Gelar Upacara Hut Ri Ke-81 Dengan Lancar Dan Sukses

18 Agustus 2026 - 04:57 WIT

HUT RI ke-81 Momentum Pemuda Untuk Terus Berkarya Mengisi Pembangunan

18 Agustus 2026 - 04:55 WIT

Remisi HUT Ke-81, Binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Pengurangan Masa Pidana

17 Agustus 2026 - 21:04 WIT

Gubernur Papua Barat: Remisi Momentum Teguhkan Komitmen Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan

17 Agustus 2026 - 12:52 WIT

Dua Remaja Diciduk Jatanras Polda Papua Barat, Diduga Curi Laptop di Sekolah

13 Agustus 2026 - 19:38 WIT

Trending di PAPUA BARAT