MANOKWARI – Pemalangan fasilitas publik terutama sekolah tidak dibenarkan bahkan mendapat kecaman dari Bupati Manokwari Hermus Indou, dirinya tidak mentolerin pemalangan-pemalangan yang terjadi di Manokwari.
Pemalangan terjadi di SMP Negeri 26 Gueintuy Distrik Warmare sejak pagi yang membuak aktivitas sekolah lumpuh, dan tentu menghambat kegiatan belajar mengajar.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Bupati Manokwari Hermus Indou, dirinya tidak membenarkan perbuatan pemalangan yang dikatakan dapat mengahambat Pembangunan di daerah.
“Saya sampaikan pemalangan dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan lagi, aksi pemalangan adalah hal negatif yang sangat mengganggu stabilitas pembangnan juga menghambat investasi di Manokwari”, ujarnya saat ditemui di Kantor, Selasa (10/10/2023).

Dirinya menyesalkan pemalangan terhadap fasilitas sekolah, dan meminta agar Masyarakat membuka palang juga menuturkan bahwa memediasi segala permasalahan yang ada.
“Apalagi pemalangan terhadap sekolah, ini dia punya anak mau disekolahkan dimana, ini tidak boleh. Saya minta agar palang dilepas atau akan segera di tindak oleh pihak kepolisian”, tegasnya.
“Kita punya ruang komunikasi, datang dan sampampaikan secara resmi di kantor, jangan langsung seenaknya melakukan pemalangan”, tambah Bupati.
Dirinya mengungkapkan bahwa belum ada laporan terkait permasalahan ulayat di SMP N 26 Gueintuy, sehingga dirinya mengecam aksi pemalangan di fasilitas publik terutama di sekolah.

“Sampai saat ini untuk masalah hak ulayat di Sekolah belum dilaporkan kepada saya, sehingga jika ada masalah disampaikan. Saya kecam masyarakat yang sering melakukan pemalangan di daerah ini, stop cara-cara itu”, tekan Hermus.
“Mari kita upayakan pembangunan disemua sektor di Manokwari dengan mendukung pemerintah dan pihak mana saja yang hendak melakukan Pembangunan di Manokwari.”, tutup Bupati Manokwari. (ACM_2)






















