Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 1 Jul 2023 11:52 WIT

Tak Dapat Kepastian Penyelesaian Denda, Keluarga MD Kembali Palang Jalan Rendani


 Tak Dapat Kepastian Penyelesaian Denda, Keluarga MD Kembali Palang Jalan Rendani Perbesar

MANOKWARI – Belum juga mendapat kepastian terkait penyelesaian denda adat dari pelaku laka lantas yang menewaskam ‘MD’ pada Kamis (22/6/2023) lalu, pihak keluarga MD kembali melakukan pemalangan jalan di Kompleks Rendani, Sabtu (1/7/2023). Blokade jalan dengan kayu dan pembakaran ban itu, dilakukan sejak pukul 05.30 wit.

” Pemalangan dilakukan karena keluarga korban merasa penyelesaiannya belum tuntas, tuntutan mereka belum dipenuhi,” ujar Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjut Kabag Ops menjelaskan pihak keluarga sempat menolak untuk membuka palang, namun Bupati Manokwari Selatan Markus Waran yang hendak melintas menuju bandara, akhirnya menemui keluarga korban dan melakukan koordinasi agar membuka palang jalan. Akhrinya palang dapat dibuka sekitar pukul 08.30 wit dan selanjutnya personil Polresta Manokwari dibantu dengan 1 unit water canon membersihkan material palang yang menutupi badan jalan.

” Tadi mereka ada kesepakatan dengan Bapak Bupati Mansel dan akhirnya mau membuka palang jalan,” tambahnya.

Kabag Ops mengimbau agar masyarakat tidak kembali melakukan pemalangan jalan dan menggunakan jalur musyawarah apabila menghadapi masalah, sehingga tidak merugikan orang lain yang menggunakan fasilitas publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bantuan uang yang diberikan oleh Bupati Manokwari Selatan Markus Waran kepada keluarga korban  sebesar Rp. 70 Juta.  (ACM)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cegah Karhutla, Koramil 1801-02/Warmare Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Bedip Matoa

27 Agustus 2026 - 17:35 WIT

Polresta Manokwari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis Personel

27 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Cegah Api Meluas, Babinsa Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Anggresi

26 Agustus 2026 - 14:04 WIT

Babinsa Kodim 1801/Manokwari Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gunung Kapur Maripi 

25 Agustus 2026 - 18:45 WIT

Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Manokwari Perkuat Semangat Generasi Muda Meneladani Rasulullah

25 Agustus 2026 - 11:20 WIT

Sekjen PP IBCA MMA Dorong Atlet Papua Barat Tembus Panggung Internasional

25 Agustus 2026 - 05:55 WIT

Trending di MANOKWARI