MANOKWARI – Belum juga mendapat kepastian terkait penyelesaian denda adat dari pelaku laka lantas yang menewaskam ‘MD’ pada Kamis (22/6/2023) lalu, pihak keluarga MD kembali melakukan pemalangan jalan di Kompleks Rendani, Sabtu (1/7/2023). Blokade jalan dengan kayu dan pembakaran ban itu, dilakukan sejak pukul 05.30 wit.
” Pemalangan dilakukan karena keluarga korban merasa penyelesaiannya belum tuntas, tuntutan mereka belum dipenuhi,” ujar Kabag Ops Polresta Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Kabag Ops menjelaskan pihak keluarga sempat menolak untuk membuka palang, namun Bupati Manokwari Selatan Markus Waran yang hendak melintas menuju bandara, akhirnya menemui keluarga korban dan melakukan koordinasi agar membuka palang jalan. Akhrinya palang dapat dibuka sekitar pukul 08.30 wit dan selanjutnya personil Polresta Manokwari dibantu dengan 1 unit water canon membersihkan material palang yang menutupi badan jalan.

” Tadi mereka ada kesepakatan dengan Bapak Bupati Mansel dan akhirnya mau membuka palang jalan,” tambahnya.
Kabag Ops mengimbau agar masyarakat tidak kembali melakukan pemalangan jalan dan menggunakan jalur musyawarah apabila menghadapi masalah, sehingga tidak merugikan orang lain yang menggunakan fasilitas publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bantuan uang yang diberikan oleh Bupati Manokwari Selatan Markus Waran kepada keluarga korban sebesar Rp. 70 Juta. (ACM)






















