Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 7 Okt 2022 12:56 WIT

Tak Terima Anaknya Jadi Korban Laka Lantas, Pihak Keluarga Palang Jalan Maruni


 Tak Terima Anaknya Jadi Korban Laka Lantas, Pihak Keluarga Palang Jalan Maruni Perbesar

MANOKWARI – Dua kendaraan bermotor terlibat laka lantas di Jalan Trikora Maripi tepatnya di Jembatan Makabori Pantai Maruni, Jumat (7/10/2022) pagi sekitar pukul 07.00 wit.

Berdasarkan data yang dihimpun, laka lantas (tabrak depan) melibatkan kendaraan roda empat jenis toyota avansa dengan nomor polisi DD 1494 GZ dengan sepeda motor (SPM) PB 4080 M, mengakibatkan pengendara SPM berinisial ‘NW’ langsung meninggal dunia di TKP, sedangan penumpang SPM berinisial “YI” mengalami luka lecet di bibir atas disertai bengkak, luka lecet di jari manis dan kelingking tangan kiri, luka lecet punggung telapak tangan kanan dan pergelangan disertai Nyeri, luka lecet di bawah lutut kaki kanan (kondisi sadar).

Kronologis kejadian bermula saat mobil  melaju dari arah Arfai tujuan Maruni, sedangankan SPM datang dari arah Maruni tujuan Arfai.  Sesampainya mobil di dekat jembatan Makabori, datang dari arah berlawanan SPM Honda Sonik dan karena pengendara SPM dan pengemudi Mobil  melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga pengendara SPM tidak dapat mengendalikan laju SPMnya kemudian keluar dari jalur jalannya, dan terjadilah tabrakan di jalur jalan sebelah kiri ( dilihat dari arah Arfai ke arah Maruni).


Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang SPM terjatuh dan mengalami luka- luka sedangkan pengendara SPM meninggal dunia di TKP serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Mengetahui keluarganya menjadi korban kecelakaan, pihak keluarga langsung mendatangi TKP dan membakar mobil naas tersebut.

Tak hanya itu, massa juga mendatangi Mapolda Papua Barat dan meminta bertemu dengan pengendara mobil avansa yang telah diamankan petugas kepolisian.

Diketahui pengemudi mobil Toyota Avanza warna silver DD 1494 GZ  yang diamankan di Polda Papua Barat adalah seorang pemuda (21 tahun) berinisial “MSG”.


Sedangkan Pengendara SPM Honda sonik warna Hitam PB 4080 M (meninggal dunia) berinisial NW ( 15 tahun) merupakan pelajar SMKN 1 Manokwari yang tinggal di Kampung Angresi Distrik Manokwari Selatan Kab. Manokwari. Kemudian, penumpang SPM Honda Sonik warna Hitam PB 4080 M diketahui berinisial “YW” (14 tahun) pelajar kelas 6 SD Maripi.


Hingga berita ini diturunkan, masih dilakukan mediasi antara kedua belah pihak di Polda Papua Barat. (ACM)

Artikel ini telah dibaca 462 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL