MANOKWARI – Tingkatkan kompetensi pengelolaan keuangan daerah, Pemda Manokwari melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas, berlangsung disalah satu hotel di Manokwari, Senin (30/10/2023).
Bupati Manokwari Hermus Indou yang diwakili Sekda drg. Henri Sembiring membuka dengan resmi bimbingan teknis yang di damping PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Corneles Edwinson Wondiwoydan Kepala Inspektorat Khumaidi.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan daerah di setiap OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Manokwari berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Dari bimbingan teknis ini nantinya diharapkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 dan seterusnya dapat disusun berdasarkan regulasi terbaru, diselesaikan dan diserahkan tepat waktu sehingga prestasi yang sudah dicapai dapat terjaga dan ditingkatkan dari waktu ke waktu”, ujarnya.
Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan fokus sehingga sinergi dan ilmu akan berdampak pada perbaikan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Diharapkan dari bimbingan teknis ini pengelolaan keuangan daerah semakin baik dengan akuntabilitas yang semakin meningkat serta terbangunnya sinergitas semakin kuat”, harap Sekda.
Katua panitia Syanne Ihalauw, menyampaikan bimbingan teknis ini diikuti Kepala sub bagian Keuangan, bendahara pengeluaran, bandara penerimaan dan bendahara barang pada seluruh OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Manokwari berjumlah 220 peserta. Bimtek akan berlangsung selama tiga hari mulai dari 30 Oktober hingga 1 November 2023.

Bimbingan taknis ini nantinya akan membahas sejumlah topik yaitu:
1. sinergitas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 dalam rangka peningkatan kualitas lkpd dan laporan persediaan.
2. Kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah daerah.
3. Penatausahaan dan pelaporan keuangan menggunakan aplikasi FMIS, laporan BMD serta penggunaan fasilitas kantor.
4. Peran APIP dalam melawan keuangan daerah.
5. pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Manokwari.
(ACM_2)






















